Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kasus Korupsi BKAD Gorontalo Utara Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Nur Fadilah • Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:00 WIB

 

Kejari Gorontalo Utara lakukan penyidikan dugaan korupsi BKAD
Kejari Gorontalo Utara lakukan penyidikan dugaan korupsi BKAD

GORONTALOPOST
-Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, resmi menaikkan status dugaan korupsi yang melibatkan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) ke tahap penyidikan.

Kasus ini terkait pengelolaan dana sebesar sekitar Rp4,5 miliar yang dihimpun dari desa-desa di wilayah tersebut pada periode 2023 hingga 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, menyatakan bahwa sejak Surat Perintah Penyidikan diterbitkan pada 30 September 2025, penanganan kasus terus berlangsung hingga ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan pengelolaan dana oleh BKAD. “Nilai kerugian yang cukup besar untuk lingkup wilayah hukum kabupaten menjadi alasan utama kami menaikkan status kasus ini,” katanya.

Dalam proses penyidikan, Kejari Gorontalo Utara juga telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia. Tujuannya adalah memperkuat alat bukti terkait dugaan penyimpangan kegiatan BKAD yang secara prosedural tidak diperbolehkan.

“Kami sudah ke kementerian, dan intinya kegiatan yang dilaksanakan oleh BKAD ini tidak dibenarkan, namun tetap dilakukan. Jika memang salah, tentu ada sanksi hukumnya,” tambah Kajari.

Nilai kerugian negara masih dalam proses audit bersama auditor untuk memastikan angka pastinya. “Kalau dihitung secara kasar, memang sekitar Rp4,5 miliar, namun kami masih berkoordinasi dengan auditor. Kami juga berkomitmen terus mengupdate proses penyidikan ini sebagai bentuk transparansi kepada publik,” ujarnya.

Respons dari Aliansi Mahardika Gorontalo Utara, diwakili Jenderal Lapangan Sahrul Lakoro, sangat positif. Ia menyambut baik langkah Kejari dan mengapresiasi komitmen tegas dalam menegakkan hukum serta memberantas korupsi di daerah.

“Kami sejak awal mendesak agar kasus ini diproses serius karena potensi kerugian negara sangat besar. Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Sahrul.(antara)

 

Editor : Nur Fadilah
#Gorontalo #Kasus Korupsi #KEJARI