GORONTALOPOST — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara menegaskan kembali komitmen kuatnya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025.
Kepala Kejari Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, menyampaikan berbagai capaian penting selama tahun 2025 sekaligus menegaskan program edukasi antikorupsi yang semakin diperluas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Zam Zam menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanah konstitusi sekaligus tanggung jawab moral yang dijalankan dengan profesionalisme, proporsionalitas, dan integritas tinggi. Sepanjang tahun ini, Kejari berhasil menangani berbagai tahapan perkara korupsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi.
Tercatat ada 15 kasus penyelidikan, 6 kasus penyidikan, 2 kasus penuntutan, dan 2 kasus eksekusi dengan total pemulihan keuangan negara mencapai Rp1,6 miliar.
Beberapa kasus yang tengah dalam penyidikan antara lain dugaan korupsi PUDAM Tirta Gerbang Emas dengan potensi kerugian Rp1,6 miliar, proyek pembangunan Masjid Jabal Iqro’ senilai Rp700 juta, serta pengelolaan keuangan Desa Gentuma dan kegiatan Bimtek BKAD dengan potensi kerugian mencapai miliaran rupiah. Penanganan kasus tersebut menjadi bukti keberhasilan Kejari menindak tegas penyimpangan anggaran di tingkat desa dan perangkat daerah.
Selain itu, eksekusi putusan korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap memastikan efek jera dan kepatuhan terhadap pengadilan. Termasuk perkara pembangunan gedung Puskesmas Kwandang dan kasus KUR fiktif di PT Bank Rakyat Indonesia Unit Kwandang yang telah dihukum.
Pada sisi pencegahan, Kejari terus mengedepankan pendekatan edukatif dan kolaboratif. Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) memberikan pendampingan hingga pengawasan pengelolaan dana dan aset desa agar penggunaan Dana Desa tepat sasaran. Penyuluhan dan penerangan hukum rutin dilakukan kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk ASN, pelajar, dan pemerintah desa, dengan materi pencegahan korupsi, gratifikasi, dan pelaporan masyarakat.
Melalui program 'Jaksa Menyapa' di radio, Kejari juga menjalin komunikasi efektif dengan publik untuk meningkatkan literasi hukum dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan.
Zam Zam mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat desa, ASN, pelajar, dan pemuda, untuk bersama menolak segala bentuk korupsi. Menurutnya, sinergi pemerintah dan masyarakat adalah pilar utama memutus rantai penyimpangan anggaran dan membangun pemerintahan yang bersih menuju masa depan yang lebih baik.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi tanggung jawab bersama. Mari jadikan Hakordia 2025 sebagai momentum menguatkan integritas bangsa,” katanya penuh semangat.(antara)
Editor : Nur Fadilah