Goronntalopost, KWANDANG – Personel Polres Gorontalo Utara melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel)
menemukan kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi kapasitas.
Temuan itu terjadi saat patroli rutin di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Selasa (24/02/2026).
Kendaraan tersebut dinilai melanggar ketentuan karena membawa beban berlebih yang berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi
maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, muatan berlebih juga berisiko mempercepat kerusakan jalan.
Kanit Kamsel, Aipda Irni, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah persuasif
dengan memberikan teguran kepada pengemudi. Sopir juga diminta segera menyesuaikan muatan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami memilih pendekatan humanis dengan memberikan peringatan dan edukasi.
Pengemudi harus memastikan muatan sesuai standar demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan untuk mencegah pelanggaran serupa.
Baca Juga: Gubernur Gorontalo Lantik 7 Komisioner KPID 2026–2029, DPRD Tekankan Integritas Pengawasan Penyiaran
Kepolisian berharap kesadaran pengemudi semakin meningkat
agar tercipta lalu lintas yang aman di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.(Mg-06).
Editor : Azis Manansang