Gorontalopost.id, GORONTALO - Sikapi laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi online di salah satu penginapan yang ada di Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.
Satuan Reserse Kriminal dipimpin kanit pidum Ipda Panji Winata Erwin,S.Trk, langsung mendatangi TKP dan menemukan empat pasang bukan suami istri dan dua remaja pengguna Aplikasi Michat, Minggu (28/05/23).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,SIK,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK. Menjelaskan hal ini merupakan salah satu upaya preventif dimana akhir akhir ini maraknya kasus anak hilang di Kota Gorontalo.
Kompol Leonardo menambahkan empat pasang bukan muhrim yang diamankan adalah perempuan SK (23) dan Laki.ARH (23). Kemuduian Perempuan IT (19) dan Lelaki SH (23) bersama Perempuan AA (17).Serta Laki WH (20).
Selanjutnya, Perempuan HG (25) dan Laki BL (29).Sementara untuk remaja yang menggunakan aplikasi online michat adalah Perempuan ES (19) dan YK (19).
“Sepuluh orang ini diamankan dan dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk diberikan pembinaan sambil menunggu keluarga masing masing untuk menjemput,”tutup Kompol Leonardo.(zis).
Editor : Azis Manansang