Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Remaja Asal Bolmong Sulut Diringkus Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kasus Pencurian Motor

Azis Manansang • Jumat, 16 Juni 2023 | 18:09 WIB

Pelaku saat diamankan dan menjalani pemeriksanaan di Polres Kota Gorontalo (F: hms-pol)
Pelaku saat diamankan dan menjalani pemeriksanaan di Polres Kota Gorontalo (F: hms-pol)

Gorontalopost.id, GORONTALO - Seorang remaja asal Sulawesi Utara berinisial ML (22), warga Kelurahan Milango Barat, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Sulut.

Diringkus Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, Rabu kemarin (14/06/23).

Pelaku ditangkap pihak berwajib terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, yang terjadi di Jalan Siswa.

Kelurahan Limba U2, Kecamatan kota Selatan, Kota Gorontalo, sekitar bulan Oktober tahun 2022 silam.

Baca Juga: Bonebolango Masuk 10 Kota Cerdas di Indonesia Gerakan Menuju Smart City 2024

Kejadian ini dibenarkan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,SIK,MH. Dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta, SIK.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban, yang melihat. Adanya postingan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Identitas, di jejaring sosial Facebook.

“Awalnya korban melihat ada postingan kehilangan STNK dan KTP di facebook yang persis dengan kendaraan milik korban.

Baca Juga: Sawah Petani Mulai Kuring DPRD Seriusi RDP, Komisi II Sesalkan Kadis Pertanian Absen

Karena merasa yakin, korban mengadukannya ke Pihak berwajib, dengan disertai alat bukti yang menunjukan bukti kepemilikan kendaraan,” tambah Kompol Leonardo

Dari laporan tersebut, Team Rajawali langsung melakukan pengembangan. Guna mengejar pelaku pencurian.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku di Jalan Palu, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, tutur Kasat Reskrim

“Setelah kami selidiki, pelaku berada di Kelurahan Liluwo dengan mengendarai motor hasil curian tersebut.

Baca Juga: Bukit Dunu Ceria Gorut, Ramai Dikunjungi Wisatawan

Kemudian kami amankan dan kami interogasi. Dimana, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut,” ujar Kompol Leonardo.

“Dari data yang ada, pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian motor, yang belum lama keluar dari masa tahanan,” sambung Kompol Leonardo.

Sementara itu, selain mengamankan Pelaku, Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor hasil kejahatan.

Dan langsung dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut.(Mae/hms-pol)

Editor : Azis Manansang