Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Pelaku Penikaman di Perum Pulubala Diringkus Team Rajawali Dan Polsek Kota Tengah

Azis Manansang • Jumat, 4 Agustus 2023 | 00:35 WIB

 

Pelaku penikaman saat menjalani periksaan (hms-pol)
Pelaku penikaman saat menjalani periksaan (hms-pol)

Gorontalopost.Id,   GORONTALO - Kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi perumahan BTN di Jl. Selayar Kelurahan Pulubala Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo pada, Selasa 01 Agustus 2023 pukul 23.40 wita.

Direspon cepat gabungan team Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Unit Reskrim Poksek Kota Tengah.

Baca Juga: Penjagub Ismail Pakaya Siagakan Sarjana Psikolog di Gorontalo Langkah Tekan Angka Bunuh Diri

Hanya kurang dari 3 Jam, pelaku penganiayaan dan penikaman dibekuk gabungan team Rajawali dan Unit reskrim Polsek Kota Tengah yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Aipda Fajar Milama di rumahnya.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,SIK,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta membenarkan.

Baca Juga: Gempa M 3,9 Guncang Bone Bolango Gorontalo

Jika gabungan team Rajawali dan Polsek Kota Tengah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang dialami oleh korban Lk.KT (37) warga Kelurahan Pulubala Kecamatan Kota Tengah

Ditambahkan Kompol Leonardo bahwa pelaku yang diamankan adalah Lk.AA (23), warga kelurahan Liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Baca Juga: Polsek Telaga Biru Amankan Miras Jenis Cap Tikus di Warung Warga

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan bahwa pelaku AA melakukan penganiayan pada korban KT dengan mengunakan sebilah pisau badik di bagian kepala.

“Jadi AA yang sudah dalam pengaruh minuman keras melakukan penganiayaan terhadap KT dengan menggunakan senjata tajam sehingga korban KT mengalami luka robek di kepala sebelah kiri,”Ujar Kompol Leonardo.

Baca Juga: Kerjasama Pemkab Bone Bolango, Brawijaya Bangun Tiga Model Pertanian ZWIFS di Bonebol

Dijelaskan Kompol Leonardo bahwa AA melakukan penganiayaan karena tersinggung saat korban menegur dirinya yang sedang bertengkar dengan pacarnya.

Saat ini AA dan barang bukti sudah diamankan si Polsek Kota Tengah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kompol Leonardo.(Mae /hms-pol).

 

Editor : Azis Manansang
#Polres Gorontalo #pelaku penikaman