Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Modus Dimuat dalam Mobil Pribadi, 840 Botol Miras Kasegaran Disita Polsek Paguyaman.

Azis Manansang • Selasa, 8 Agustus 2023 | 15:42 WIB

 

Aparat kepolisian Polsek Paguyaman saat mengamankan miras Kasegaram dari mobil pribadi.(Hms-pol)
Aparat kepolisian Polsek Paguyaman saat mengamankan miras Kasegaram dari mobil pribadi.(Hms-pol)

Gorontalopost.Id,    PAGUYAMAN – Modus dimuat dalam mobil pribadi, minuman keras jenis Kasegaran sebanyak 840 botol berhasil diamankan Polsek Paguyaman Polres Boalemo, Senin (07/08/2023).

Kejadian ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada mobil pribadi yang bermuatan minuman keras. Akan melintasi jalan trans wilayah Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo Gorontalo.

Baca Juga: TPA Talumelito Terancam Penuh, Mahasiswa KKN UNG Diskusi Terpumpun Libatkan Pemangku Kepetingan

Berdasarkan laporan tersebut pada pukul 20.40 wita, Kapolsek Paguyaman Iptu Juwari SH, langsung memerintahkan 7 personil Polsek Paguyaman.

Untuk melakukan pemeriksaan kendaraan di depan mako Polsek Paguyaman, dipimpin oleh Wakapolsek Paguyaman Ipda Stenli Rotinsulu.

Dalam Pemeriksaan tersebut Para personil berhasil menemukan 70 Dos atau 840 botol minuman keras jenis kasegaran.

Yang di muat dalam mobil pribadi XL 7 Suzuki warna putih yang dikemudikan oleh seorang laki – laki berinisial IK.

Baca Juga: DPRD Apresiasi Kinerja Pemprov Gorontalo Tekan Inflasi Hingga Raih Penghargaan Mendagri

Berdasarkan keterangan dari pengemudi bahwa minuman keras tersebut diambil dari Kabupaten Gorontalo tepatnya di Isimu yang akan dibawa ke Marisa Kabupaten Pohuwato.

Barang bukti berupa minuman keras serta mobil tersebut disita dan diamankan ke mako Polsek Paguyaman untuk ditindak lanjuti.

Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman SIK.M.KP, membenarkan hal tersebut bahwa Polsek Paguyaman sita 840 Botol miras bermerk jenis kasegaran.

Baca Juga: Pemda Kabupaten Kota di Provinsi Gorontalo Diminta Antisipasi akibat El Nino

"Karena miras merupakan salahsatu atensi dari pimpinan yaitu Kapolda Gorontalo untuk di perangi khususnya di wilayah Propinsi Gorontalo,"ungkap AKBP Dedy Herman.

Ia juga Menambahkan kasus yang timbul atau perkara yang terjadi di wilayah Kabupaten Boalemo dominan pelakunya dalam kondisi mabuk atau mengkonsumsi minuman keras.(Hend/hms-pol).

 

Editor : Azis Manansang
#miras arak #Paguyaman #Polres Boalemo