Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Ribuan Botol Miras Disita Polresta Gorontalo Kota Saat Operasi Pekat Otanaha

Azis Manansang • Rabu, 23 Agustus 2023 | 00:47 WIB

 

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana menunjukkan jenis miras yang disita Polresta Gorontalo Kota dalam operasi pekat Otanaha III 2023.(Hms-pol)
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana menunjukkan jenis miras yang disita Polresta Gorontalo Kota dalam operasi pekat Otanaha III 2023.(Hms-pol)


GORONTALO – Ribuan botol minuman keras berhasil disita jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota.

Keberhasilan ini disampaikan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana.

"Sebanyak 1.011 botol minuman keras (miras) beragam merek. Selain itu turut disita pula sebanyak 37,5 liter miras cap tikus.

Baca Juga: Wabup Hendra Hemeto dan Pengacara Bantah Chat dan Voive Not Ifana Abdulrahman

Ribuan botol miras ini disita dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) Otanaha III 2023,"ungkapnya saat konferensi pers di Mapolresta Gorontalo Kota, Selasa (22/8/2023).

Kapolresta menjelaskan ribuan botol minum keras itu terdiri dari berbagai merek, dan variasi ukuran. Poduksi lokal hingga impor dari negara lain.

Minuman tersebut diamankan karena dijual bebas dan tidak memiliki izin edar.

Baca Juga: Thariq Modanggu Janji Kembalikan Kejayaan Partai Golkar di Gorontalo Utara

“Terpaksa kita amankan karna ilegal. Sebenarnya penjualan itu sah-sah saja, namun harus ada izin, dan dan sesuai dengan prosedur dan kebutuhan.

Misalnya hotel-hotel untuk para turis. Kalau dijual bebas kan anak-anak bisa membeli bebas, padahal ada ketentuan batas usia,” Ade Permana kepada sejumlah awak media.

Baca Juga: Kunjungi Gorontalo Anas Urbaningrum Bernostalgia dan Bayar Hutang

Mantan Kepala Bagian Pengendalian Personil (Kabagdapers) Biro SDM Polda Gorontalo itu melanjutkan, minuman keras itu diamankan di seluruh wilayah Kota Gorontalo, setelah pihaknya melaksanakan operasi pekat selama 11 hari.

“Selain operasi pekat, kita juga rutin Gelar KRYD setiap malam, namun masih saja ada temuan miras. Kita tau, penyebab kriminal di Kota Gorontalo adalah miras,” pungkasnya.

Baca Juga: 68 Bakal Caleg DPRD Provinsi Gorontalo Dicoret KPU

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan 2 pasangan bukan suami istri di di salah dua hotel Kota Gorontalo, dan dua orang pekerja seks komersial. Selanjutnya mereka diberi pembinaan. (Mail/Hms-pol).

Editor : Azis Manansang
#minuman keras captikus #ribuan botol miras #Polresta Gorontalo Kota