Gorontalopost.id, TILONGKABILA - Kembali lagi Polres Bone Bolango Membongkar tempat Penyulingan Minuman Keras Jenis Cap Tikus dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan(KRYD), Selasa (03/10/23).
Dimana operasi kali ini dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Bone Bolango yang bekerja sama dengan Polsek Tilongkabila.
Baca Juga: Merlan Siap Lanjutkan Tongkat Estafet Kepemimpinan HP-MU Hingga Desember 2024 Mendatang
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kasat Samapta Iptu Leksy Kadang bersama Kapolsek Tilongkabila Ipda Andi Rustan.
Serta Personil baik dari Sat Samapta Polres Bone Bolango maupun Polsek Kabila.
Adapun tindakan yang dilakukan pada saat itu yaitu memusnakan Air nira yang berada di dalam Tong dan Drum yang telah disiapkan untuk diolah menjadi miras Jenis Cap Tikus.
Baca Juga: Oknum Eks Dosen Universitas Negeri Gorontalo Resmi Pelaku Pelecehan Seksual
Kapolres Bone Bolango Setelah dikonfirmasi membenarkan tentang kegiatan Tersebut.
“Saya tidak akan pernah kompromi dengan yang namanya miras seperti yang saya sering jelaskan di kegiatan Jumat Curhat, saya dapat saya sita,”tekan Kapolres.
Baca Juga: Boalemo Jadi Locus Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian PUPR
"Dan saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab Bone Bolango agar tidak lagi mengkonsumsi ataupun menjual minuman keras jenis apa saja.
Karena jika saya dapat pasti saya prose,.”ujarnya menambahkan. (Anthx/Kmfo)
Editor : Azis Manansang