Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Pria asal Donggala Sulteng Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap Sat Narkoba Polres Pohuwato di Desa Maleo Popaya

Azis Manansang • Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:52 WIB

Terduga pelaku penyalagunaan narkoba bersama barang bukti  ditangkap Satuan Narkoba Polres Pohuwato di Desa Maleo Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato. (hms-pol)
Terduga pelaku penyalagunaan narkoba bersama barang bukti ditangkap Satuan Narkoba Polres Pohuwato di Desa Maleo Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato. (hms-pol)

 

Gorontalopost.id,    POPAYATO - IB berusia 43 tahun, beralamat di Desa Guntarano, Kecamatan Tanantowea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Terduga pelaku penyalagunaan narkoba ditangkap Satuan Narkoba Polres Pohuwato di Desa Maleo Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, kemarin (11/10/23).

Baca Juga: Oknum Kepala Puskesmas di Gorontalo jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Aksi penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan, SH.

Setelah menerima informasi terkait pengiriman paket mencurigakan dari Palu ke Gorontalo yang diduga obat terlarang.

Paket yang dikirimkan terduga pelaku tersebut, awalnya terlihat sebagai paket kiriman yang berisikan 1 kemeja dan 2 potong kain.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Dua Pengendara Meninggal Dunia, Satlantas Polresta Gontalo Kota Lakukan Olah TKP

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Narkoba dan disaksikan aparat desa, ditemukan 4 paket yang diduga berisi narkotika jenis Sabu yang tersimpan dalam lipatan kemeja.

Tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya dan dibeli dari Palu, Sulawesi Tengah, dengan harga sebesar Rp. 4.400.000 (empat juta empat ratus ribu rupiah).

Selain paket yang diduga Sabu, saat dilakukan penggeledahan di tempat tinggal terduga pelaku, juga ditemukan beberapa barang bukti lainnya.

Yakni 3 plastik klip, 2 korek api, 4 potongan sedotan, dan 1 bong yang sudah dimodifikasi.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Lima Bangunan 8 kos-Kosan Depan Kampus 2 IAIN Gorontalo Ludes Dilahap Api

Serta mobil yang diduga digunakan oleh terduga pelaku, serta barang bukti yang ditemukan, yakni 4 paket Sabu, 3 plastik klip, 2 korek api, 4 potongan sedotan, dan 1 bong.

"Barang bukti yang diduga sabu akan dibawa ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian dan terduga pelaku diamankan di Polres Pohuwato, ” ujar Renly H Turangan.(Ilu/Hms-pol)

Editor : Azis Manansang
#Polres Pohuwato #Satuan Narkoba #Donggala #Narkoba