Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Razia Polsek Mananggu Boalemo Amankan 20 Liter Cap Tikus

Azis Manansang • Kamis, 26 Oktober 2023 | 00:15 WIB

 

Barang bukti cap tikus saat diamankan jajaran Polsek Mananggu Polres Boalemo.(Hms-pol).
Barang bukti cap tikus saat diamankan jajaran Polsek Mananggu Polres Boalemo.(Hms-pol).


Gorontalopost.id,    MANANGGU – Sebanyak 20 liter Minuman keras jenis cap tikus berhasil diamankan Polisi Sektor Mananggu Polres Boalemo.

Saat menggelar patroli sekaligus operasi pekat kepolisian dalam rangka pencegahan dan penindakan penyakit masyarakat (pekat), di wilayah Kecamatan Mananggu, Selasa (24/10/23).

Baca Juga: Gobel Ingin Gorontalo Lumbung Pangan di Indonesia Timur Bagikan 55 Alsintan ke Bone Bolango

Kegiatan tersebut di mulai pukul 11.00 wita, 6 personil Bintara Polsek Mananggu, yang di pimpin langsung oleh Aipda Rudianto Saroinsong yang kegiatannya di awali dengan apel persiapan dalam menentukan sasaran kegiatan.

Sasaran kegiatan tersebut meliputi tempat tempat yang melakukan praktek jual beli miras yang berada di Desa Kaaruyan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Baca Juga: Rumah Warga Lekobalo Terbakar Sebelumnya Rumah Dinas Dokter di Rumah Sakit Otanaha

Dalam operasi tersebut para personil berhasil menemukan 4 galon ukuran 5 liter yang berisikan minuman keras jenis captikus di sebuah rumah warga masyarakat desa kaaruyan dengan total jumlah miras sebanyak 20 Liter.

Barang bukti berupa minuman keras tersebut di sita dan di amankan ke Mako Polsek Managgu untuk di tindak lanjuti, serta di buatkan tanda terima kepada pemilik minuman keras tersebut, yang kegiatannya berlangsung dengan aman dan terkendali.

Baca Juga: Hari Santri Nasional Bupati Nelson Wajibkan ASN Pria Pakai Sarung 3 Hari

Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman SIK MKP mengatakan bebera waktu yang lalu bahwa Polres dan Polsek Jajaran.

Akan terus berupaya dalam pemberantasan miras di wilayah kabupaten Boalemo.

Baca Juga: Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Boludawa Suwawa

Kapolsek Mananggu Iptu Yanuarto Tudaan SH menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pimpinan Kapolres Boalemo.

Dalam hal pemberantasan minuman keras di wilayah hukum Polsek Mananggu.

"Guna untuk memelihara dan menciptakan situasi kamtibmas khususnya di wilayah kecamatan mananggu agar tetap aman dan kondusif," tandas Kapolsek.(Hendris).

Editor : Azis Manansang
#MANANGGU #polsek #miras cap tikus #Polres Boalemo