Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Barang Bukti 888,5 Liter Miras Diserahkan Dit Narkoba ke Dit Tahti Polda Gorontalo

Azis Manansang • Sabtu, 11 November 2023 | 18:11 WIB

 

Barang bukti Miras hasil sitaan yang diserahkan Direktorat Narkoba ke Direktorat Tahti Polda Gorontalo. (F:hms-pol).
Barang bukti Miras hasil sitaan yang diserahkan Direktorat Narkoba ke Direktorat Tahti Polda Gorontalo. (F:hms-pol).

Gorontalopost.Id,     GORONTALO - Dalam upaya penanganan peredaran minuman keras di Provinsi Gorontalo, Direktorat Narkoba baru-baru ini.

Menyerahkan sebanyak 888,5 liter minuman keras barang bukti (babuk) kepada Direktorat Tahti Polda Gorontalo.

Baca Juga: DPM-PTSP Kabupaten Gorontalo Jemput Bola Layanan Pengurusan Izin Usaha

Dir Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol. Witarsa Aji, SIK., SH., M.H., menjelaskan bahwa penyerahan barang bukti ke Dit Tahti.

Menjadi langkah tegas dalam penindakan terhadap peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat Provinsi Gorontalo.

Barang bukti ini merupakan hasil dari operasi-operasi penindakan yang kami lakukan dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga: Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024, Plt. Bupati Minta Jaga Kerukunan Umat Beragama

“Kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap sumber-sumber peredaran minuman keras ilegal dan jaringan yang terlibat,” ucapnya.

Lanjut Kombes Pol. Witarsa Aji menekankan pentingnya kerja sama antar semua pihak dalam menangani peredaran minuman keras di wilayah hukum Polda Gorontalo.

Dan mengungkap jaringan peredaran minuman keras guna menjaga masyarakat dari bahaya minuman keras.

Baca Juga: KP2B Gorontalo Utara Ditetapkan Seluas 5.557,51 Hektar

“Penyerahan barang bukti sebanyak 888,5 liter minuman keras ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian.

Dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras.

Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk memastikan peredaran minuman keras dapat diatasi dengan efektif demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Mg-04/hms-pol).

 

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #barang bukti #miras cap tikus #POLDA GORONTALO