Gorontalopost.id, LIMBOTO – Ratusan botol minuman beralkohol berbagai jenis berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo di Dua Wilayah yaitu Kecamatan Tolangouhula dan Limboto Barat, kemarin (11/11/2023).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Res Nakroba Iptu Sucipto Amboy, SH tersebut.
Mendatangi atau melakukan pengecekan di beberapa warung dan tempat hiburan malam yang diduga menjual minuman beralkohol.
Baca Juga: Bantu Korban Palestina di Gaza, Pemkab Gorontalo Sumbang Rp 204 Juta
“Berdasarkan laporan warga, kami datangi warung dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah Tolangohula dan Limboto Barat, diduga menjual minuman beralkohol,” tutur Iptu Sucipto.
Dari pengecekan tersebut, terdapat empat lokasi masing-masing tiga warung di Desa Lakeya Kecamatan Tolangohula.
Dan satu warung di Desa Pone Kecamatan Limboto Barat yang menjual minuman beralkohol berbagai jenis.
Baca Juga: Provinsi Gorontalo Kebagian Dana Pajak Rokok Rp 100,1 Miliar
“Dari empat warung yang didatangi, total minuman beralkohol yang kami amankan yaitu 130 botol yang terdiri dari minuman beralkohol jenis cap tikus.
Kemudian, Bir Valentine, Jenis Pinaraci dan Kesegaran.Serta 2 (dua) kantong sak jenis cap tikus ukuran 12,5 liter,” jelas Kasat Narkoba.
Adapun rincian barang bukti minuman beralkohol yang berhasil diamankan yaitu :
Baca Juga: Empat Orang jadi Tersangka Judi Kartu Domino, Dua Masih ABH
– 57 (lima puluh tujuh) Botol jenis cap tikus ukuran 600 ml
– 2 (dua) kantong sak palstik jenis cap tikus ukuran 12,5 liter
– 48 (empat puluh delapan) Botol jenis bir bintang ukuran 620 ml
– 13 (tiga belas) Botol jenis Kasegaran
– dan 12 (dua belas) Botol jenis Pinaraci
“Untuk barang bukti minuman Beralkohol kami amankan di Mako Polres Gorontalo dengan dibuatkan surat tanda terima dari pemilik,” tandasnya.(Mg-04/Hms-pol).
Editor : Azis Manansang