Gorontalopost.id, SUWAWA - Dua tersangka kasus pencurian di Rumah Sakit (RS) Toto Kabila Bone Bolango diringkus jajaran Polres Bone Bolango.
Pengungkapan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Muhammad Arianto.
Dimana menurutnya penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi adanya tindak pidana pencurian barang di RS Toto Kabila pada 2 November 2023.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Konsolidasikan Pengawasan Pelayanan Kunjungan Wisatawan di Gorontalo
Hasil penyelidikan mengarah terhadap ke dua orang terduga pelaku berinisial SM alias aldi (23).
“Setelah mendapatkan informasi bahwa SM berada Peti tepatnya di titik bor 18 yang berada di Desa Tulabolo Kecamatan Suwawa Timur Kab Bone Bolango.
Team Resmob Watawatanga langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kasat Reskrim.
Lanjut kata Kasat, dari hasil pengembangan nampaknya SM tidak melancarkan aksi pencurian sendirian, melainkan dirinya ditemani oleh pelaku lainya berinisial YM alias Yuslan (24).
Baca Juga: Mahasiswa MSIB Edukasi Warga Buat Donat Bahan Dasar Kulit Pisang
“Team resmob watawatanga berhasil mengamankan YM di rumah saudaranya yang bernama yang berada di Desa Bubeya Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango,” jelas Ariyanto
Dari pengungkapan kasus ini menurutnya, Polisi berhasil mengamankan 1 buah handphone merek Samsung Galaxy A04 warnah Hitam (Black).
Baca Juga: Polwan Polres Pohuwato Gencar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di SMP 1 Marisa
Selanjutnya aparat kepolisian langsung mengamankan kedua pelaku ke Mapolres Bone Bolango guna kepentingan penyidikan serta pengembangan terhadap bukti lainya.
“Para Terduga Pelaku tersebut dibawa ke Mapolres Bone Bolango untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta beberapa barang bukti.
Antaranya 13 buah hape dari berbagai merek dan 6 buah tas serta uang tunai sebanyak Rp 5,5 juta,” ucap Kasat Reskrim.(Athx/Hms-pol)
Editor : Azis Manansang