Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Di Titik 18 Tambang Suwawa Polisi Ringkus Dua Tersangka Pencurian di RS Toto Kabila

Azis Manansang • Selasa, 21 November 2023 | 10:38 WIB

 

Tersangka Pencurian di RS Toto Kabila Bone Bolango Gorontalo saat diamankan Polres Bone Bolango.(Hms-pol)
Tersangka Pencurian di RS Toto Kabila Bone Bolango Gorontalo saat diamankan Polres Bone Bolango.(Hms-pol)


Gorontalopost.id,    SUWAWA - Dua tersangka kasus pencurian di Rumah Sakit (RS) Toto Kabila Bone Bolango diringkus jajaran Polres Bone Bolango.

Pengungkapan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Muhammad Arianto.

Dimana menurutnya penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi adanya tindak pidana pencurian barang di RS Toto Kabila pada 2 November 2023.

Baca Juga: Dinas Pariwisata Konsolidasikan Pengawasan Pelayanan Kunjungan Wisatawan di Gorontalo

Hasil penyelidikan mengarah terhadap ke dua orang terduga pelaku berinisial SM alias aldi (23).

“Setelah mendapatkan informasi bahwa SM berada Peti tepatnya di titik bor 18 yang berada di Desa Tulabolo Kecamatan Suwawa Timur Kab Bone Bolango.

Team Resmob Watawatanga langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

Lanjut kata Kasat, dari hasil pengembangan nampaknya SM tidak melancarkan aksi pencurian sendirian, melainkan dirinya ditemani oleh pelaku lainya berinisial YM alias Yuslan (24).

Baca Juga: Mahasiswa MSIB Edukasi Warga Buat Donat Bahan Dasar Kulit Pisang

“Team resmob watawatanga berhasil mengamankan YM di rumah saudaranya yang bernama yang berada di Desa Bubeya Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango,” jelas Ariyanto

Dari pengungkapan kasus ini menurutnya, Polisi berhasil mengamankan 1 buah handphone merek Samsung Galaxy A04 warnah Hitam (Black).

Baca Juga: Polwan Polres Pohuwato Gencar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di SMP 1 Marisa

Selanjutnya aparat kepolisian langsung mengamankan kedua pelaku ke Mapolres Bone Bolango guna kepentingan penyidikan serta pengembangan terhadap bukti lainya.

“Para Terduga Pelaku tersebut dibawa ke Mapolres Bone Bolango untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta beberapa barang bukti.

Antaranya 13 buah hape dari berbagai merek dan 6 buah tas serta uang tunai sebanyak Rp 5,5 juta,” ucap Kasat Reskrim.(Athx/Hms-pol)

Editor : Azis Manansang
#pelaku pencurian #Polres Bone Bolango #Bone Bolango #RS Toto Kabila