Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Grebek Salon Pijat Plus-plus Dua Pasangan Indehoy Bersama Dua Pemilik Salon Diamankan Team Rajawali

Azis Manansang • Sabtu, 2 Desember 2023 | 12:38 WIB

 

Enam orang yang diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota saat gerebek salon berkedok salon Kecantikan.(Hms-pol).
Enam orang yang diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota saat gerebek salon berkedok salon Kecantikan.(Hms-pol).


Gorontalopost.id,  GORONTALO - Dua pasangan lagi asik indehoi pijat plus-plus digerebek Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, kemarin (30/11/23).

Dari pengerebekan salon yang terletak di Kelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo. Polresta Gorontalo Kota mengamankan enam orang pelaku.

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Negeri Manado Studi Banding ke 7 IKM di Provinsi Gorontalo

Pengungkapan kasus ini dibenarkan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK,MH.

Melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK, yang memimpin langsung penggerebekan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa ada dua pasangan di dalam kamar yang sedang terkunci diamankan oleh team Rajawali serta dua pemilik salon.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sosialisasi dan Supervisi Pengelolaan Barang Bukti di Polda Gorontalo

Kasat mengungkapkan dalam pengegerebekan itu enam orang yang berhasil diamankan adalah Pr. AD (23) sedang melakukan pijat pada Lk. Dk (46).

Sementara Pr.MR (23) sedang memijat Lk. EL (31) sementara dua pemilik salon yang ikut diamankan adalah Lk.NK (23) dan Lk.DJN (24)," Ujar Kompol Leonardo

Ditambahkan Kompol Leonardo bahwa setelah dilakukan interogasi awal pada karyawan salon AD.

Baca Juga: Forum DAS Provinsi Gorontalo Rekomedasikan Penanaman Jagung Kemiringan 25 Persen Harus ada Perdes

Dirinya mengatakan menerima plus hanya sampai kocok (onani).

Sementara jika pelanggan ingin meminta lebih maka karyawan lainnya yang akan melayani untuk berhubungan badan.

"Sementara ini kami akan mengumpulkan keterangan dari dua pemilik salon maupun keempat orang yang diamankan.

Untuk mengetahui secara mendalam terkait dugaan tindak pidananya,” tutup Kompol Leonardo .(Mg-03/Hms-Pol).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #Polresta Gorontalo Kota #Salon Plus-Plus