Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Pria di Talumolo Mendekam di Bui, Ditangkap Tim Rajawali Saat Asik Rekap Togel

Azis Manansang • Sabtu, 16 Desember 2023 | 22:54 WIB

 

Pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (Nomor Togel) saat diamankan aparat   Kepolisian Polresta Gorontalo.(Hms-Pol)
Pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (Nomor Togel) saat diamankan aparat Kepolisian Polresta Gorontalo.(Hms-Pol)


Gorontalopost.Id,   GORONTALO - Seorang pria bernisial MM (31) warga kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo. Tak berkutik saat ditangkap Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota sedang asik rekap toto gelap (Nomor Togel).

“Jadi MM diamankan saat sedang merekap nomor togel di salah satu kantor koperasi yang ada di Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo,”ujar Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, SIK,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK. kemarin.

Baca Juga: PPPK Pemprov Gorontalo Capai 1.210, Ketambahan 10 Pegawai Baru

Pihak kepolisian melakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan beberapa rekan dari pelaku dan ditemukan uang tunai Rp 196.000 .'

Kemudian 1 unit handphone yang berisi aplikasi toto gelap KUYA4D dengan saldo Tp.576.806 ,6 lembar kertas catatan togel serta 1 ATM bri

"Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk proses lebih lanjut," terang Kompol Leonardo.

Baca Juga: Sikapi Harga Cabai Melonjak Penjagub Kumpul Pedagang dan Pengempul Cari Solusi Harga

Dan selanjutnya setalah melakukan pemeriksaan secara maraton, satreksim menetapkan MM sebagai tersangka.

"Dan yang bersangkutan dijerat dengan pasal 303 KUHP dan
dilakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota,"tutup Kompol Leonardo.(Mg- 03/Hms-Pol).

Editor : Azis Manansang
#judi togel #Polresta Gorontalo Kota #masuk bui