Gorontalopost.Id, GORONTALO - Seorang pria bernisial MM (31) warga kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo. Tak berkutik saat ditangkap Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota sedang asik rekap toto gelap (Nomor Togel).
“Jadi MM diamankan saat sedang merekap nomor togel di salah satu kantor koperasi yang ada di Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo,”ujar Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, SIK,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK. kemarin.
Baca Juga: PPPK Pemprov Gorontalo Capai 1.210, Ketambahan 10 Pegawai Baru
Pihak kepolisian melakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan beberapa rekan dari pelaku dan ditemukan uang tunai Rp 196.000 .'
Kemudian 1 unit handphone yang berisi aplikasi toto gelap KUYA4D dengan saldo Tp.576.806 ,6 lembar kertas catatan togel serta 1 ATM bri
"Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk proses lebih lanjut," terang Kompol Leonardo.
Baca Juga: Sikapi Harga Cabai Melonjak Penjagub Kumpul Pedagang dan Pengempul Cari Solusi Harga
Dan selanjutnya setalah melakukan pemeriksaan secara maraton, satreksim menetapkan MM sebagai tersangka.
"Dan yang bersangkutan dijerat dengan pasal 303 KUHP dan
dilakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota,"tutup Kompol Leonardo.(Mg- 03/Hms-Pol).