Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Oknum Buruh dan IRT Bandar Judi Online Ditangkap Team Rajawali Polresta

Azis Manansang • Rabu, 20 Desember 2023 | 22:45 WIB

Ibu rumah tangga warga Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo saat digerebek Tim Rajawali di rummahnya.(F:Hms-Pol)
Ibu rumah tangga warga Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo saat digerebek Tim Rajawali di rummahnya.(F:Hms-Pol)

Gorontalopost.id,  GORONTALO - Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo ditangkap tak dapat berkutik.

Ketika Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota mendatangi rumahya. Lantaran kedapatan bermain judi togel online kemarin (15/12/23) sekitar pukul 13.30 Wita.

Baca Juga: Ibu Kandung Prajurit Korps Infanteri Adalah Rakyat

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,SIK,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK mengatakan.

Penangkapan itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa IRT dengan identitas YL (43) sering menerima pasangan togel dari masyarakat.

“Saat kita melakukan penyelidikan,terlihat ada yang melakukan pemasangan nomor dan saat Team Rajawali mendatangi TKP.

Irt ini mengelak namun team berhasil menemukan uang dan kertas coretan di rumahnya,”ujar Kompol Leonardo.

Baca Juga: Polda Gorontalo Ketambahan 229 Bintara Baru, Pelantikan 21 Desember 2023

Dijelaskan Kompol Leonardo, permainan judi lewat internet ini dengan cara mendaftar kemudian mendapatkan akun setelah tersangka mentransfer sejumlah uang deposit saldo.

Dari deposit itulah kemudian bisa digunakan taruhan permainan judi via web atau link di dunia maya.

Selanjutnya dari tangan IRT,team rajawali juga mengamankan 1 unit Handphone,1 lembar kertas coretan bertulisan angka pasangan dan uang tunai sejumlah Rp.212.000,terang Kompol Leonardo.

Baca Juga: Istri Tewas Ditangan Suami, Cemburu Jadi Pemicu Tikam hingga Berlumuran Darah

Dari hasil pemeriksaan ,YL terbukti melakukan permainan judi togel online dan sudah ditetapkan tersangka serta di tahan dirutan Polresta Gorontalo Kota.

Untuk selanjutnya dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara dan denda Rp15 juta,"tutup Kompol Leonardo.

Sementara itu sehari setelah IRT ditangkap, Team Rajawali kembali menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi transaksi judi toto gelap (togel) online, Sabtu (16 /12/23) pukul 13.00 wita.

Baca Juga: Team Rajawali Polresta Gorontalo Ringkus Bandar Judi Togel Online

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, S.I.K.,MH melalui kasat reskrim Kompol Leonardo,SIK mengatakan.

Dari penggerebekan ini team mengamankan seorang buruh berinisial DP (26), yang merangkap sebagai bandar judi toto gelap (Togel) online.

Selain mengamankan DP, polisi juga mengamankan barang bukti permainan judi togel online.

"Berupa Handphone dan uang tunai yang disinyalir merupakan uang taruhan judi," jelas Kompol Leonardo.(Mg-03/Hms-pol)

Editor : Azis Manansang
#judi togel online #Polresta Gorontalo Kota #irt bandar togel #Buruh