Gorontalopost.id, GORONTALO - Beberapa bulan belakangan ini, jajaran Satreskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap puluhan kasus judi yang menjadi penyakit masyarakat.
Mulai dari judi domino, togel online, hingga judi slot online yang kian merajalela.
Namun, pengungkapan kasus judi oleh aparat Kepolisian ini, nampaknya menjadi lahan pencarian cuan.
Oleh oknum tidak bertanggung jawab, yang mengatas namakan Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.
Baca Juga: Pemprov Pastikan Penjabat Walikota Gorontalo Dilantik 31 Desember
Dalam kasus pencatutan nama Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota ini, pelaku awalnya melakukan pemantauan lokasi penangkapan para pelaku judi melalui pemberitaan sejumlah media online.
Setelah mendapati alamat yang menjadi target kejahatan, pelaku pencatutan nama Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.
Kemudian menghubungi aparat Kelurahan dan keluarga pelaku permainan judi, untuk dimintai uang sebagai alat untuk mediasi.
Baca Juga: Polda Bidik Korupsi Proyek Dana PEN Putus Kontrak di Kabupaten Gorontalo
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, kasus pencatutan namanya telah memakan korban.
Dimana, ada keluarga pelaku judi yang telah melakukan penyetoran uang melalui rekening oknum tidak bertanggung jawab tersebut dan sudah membuat laporan polisi di Mapolresta Gorontalo Kota.
“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” singkat Kompol Leonardo Widharta.
Baca Juga: Team Rajawali Ciduk Lima Pelaku Penganiayaan Sajam di Pasar Sentral Gorontalo
Kompol Leonardo mengatakan, untuk saat ini, pengungkapan kasus judi oleh jajaran Satreskrim Polresta Gorontalo Kota tidak lagi mencantumkan alamat penangkapan.
Hal ini guna menghindari keberlanjutan pemerasan oleh para pelaku kejahatan.
“Sekali lagi kami tegaskan, kami tidak pernah meminta uang kepada keluarga pelaku dengan dalih pelaku akan dibebaskan.
Karena semua hasil tangkapan kami proses hukum tanpa ada kata bebas bersyarat,” tegas Leonardo.(Mg-03/Hms-pol)
Editor : Azis Manansang