Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Satu Pelaku Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato Belum Ditangkap, Hakim Perintahkan JPU Cari dan Tangkap Sincan

Azis Manansang • Kamis, 8 Februari 2024 | 11:57 WIB

 

Saksi Sidang Kerusuhan Pohuwato Beberkan Satu Pelaku Pembakaran Belum Ditangkap Saksi di Hadirkan Perusahaan Insiden Pengrusakan Camp PT Merdeka Copper Gold (Istimewa)
Saksi Sidang Kerusuhan Pohuwato Beberkan Satu Pelaku Pembakaran Belum Ditangkap Saksi di Hadirkan Perusahaan Insiden Pengrusakan Camp PT Merdeka Copper Gold (Istimewa)


Gorontalopost.id,   GORONTALO – Satu pelaku pembakaran belum ditangkap aparat Kepolisian. Hal itu terungkap ketika salah satu saksi yang dihadirkan perusahaan Merdeka Copper Gold.

Bersaksi dalam sidang kerusuhan 21 September 2023 lalu, di PN Gorontalo, Selasa (06/02/2024).

Sandi Hippy yang berprofesi sebagai driver, dalam sidang terkait pengrusakan fasilitas perusahaan dan pembakaran kantor Bupati Pohuwato.

Baca Juga: Uji Coba Bandara Pohuwato Usai Pemilu, Berikut Rute dan Tarifnya

Mengungkapkan ada satu terduga pelaku sampai saat ini belum ditangkap, dengan melihat langsung saat membakar kamp karyawan Pani Gold Project.

“Ada satu orang yang membakar kamp karyawan, tetapi sampai saat ini belum ditangkap,” ujar Sandi dalam kesaksiannya kepada hakim ketua.

Sandi mengaku, pelaku membakar Camp mereka dengan nama Sincan berasal dari Pohuwato, tetapi saat ini Sincan sudah tidak terlihat lagi di Kabupaten Pohuwato, setelah pasca insiden itu.

“Sampai saat ini saya tidak melihat lagi Sincan berada di Pohuwato,” tutur Sandi.

Baca Juga: Diduga Bahas Menangkan Caleg, Empat Kades di Kabgor Dilapor ke Bawaslu

Bahkan Sandi menyampaikan, para terdakwa yang ikut sidang di kenal hanya ikut aksi saja, tetapi tidak melihat mereka sedang membakar Camp PT Merdeka Copper Gold.

“Saya hanya melihat para terdakwa lalu lalang di Camp perusahaan, tetapi tidak melihat para terdakwa melakukan pengrusakan dan pembakaran,” tutup Sandi.

Baca Juga: Deprov Gorontalo Perjuangkan 673 petugas KPPS Dilindungi Asuransi Kesehatan

Mendengar hal itu Mejalis Hakim Ketua PN Gorontalo, Achmad Paten Sili, meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mencari keberadaan terduga pelaku yang disebutkan oleh saksi. “JPU tolong cari itu. Tangkap dia,” tegas Achmad (Ilu/Mg-03).

Editor : Azis Manansang
#JPU #pembakaran kantor Bupati Pohuwato #pelaku pembakaran #Hakim