Gorontalopost.id, GORONTALO - Dua terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam hingga menyebabkan korban tewas di di kompleks eks terminal Andalas.
Akhirnya diringkus Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, kemarin (11/02/24).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK.
Baca Juga: Kapolresta Gorontalo Jamin Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu 2024
Membenarkan jika team Rajawali telah mengamankan dua terduga pelaku yakni AP (22) dan RA (26) warga kecamatan Sipatana Kota Gorontalo.
Dijelaskan Kompol Leonardo, setalah mendapat laporan masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan dengan korban RM (36) di depan salah satu tempat olahraga yang ada di eks Terminal Andalas.
Selanjutnya team Rajawali melakukan olah TKP serta melakukan interogasi pada masyarakat sekitar dan mengantongi identitas dua terduga pelaku.
Baca Juga: Sebar Video Asusila Lewat Medsos Instagram Heboh, Remaja di Gorontalo Diringkus Polisi
“Jadi setelah mengantongi identitas kedua terduga pelaku, team langsung melakukan pencarian dan mengamankan AP dan RA di taman Telaga Kabupaten Gorontalo,” ujar Kompol Leonardo
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, "Team Rajawali juga mengamankan dua bilah pisau badik," terang Kompol Leonardo.
Baca Juga: Perebutan Kursi ke Senayan Dapil Gorontalo, Survei Ungkap PDIP Head To Head Gerindra
Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mako Polresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan,
Sementara untuk korban yang mengalami luka di perut,lengan dan kepala dilarikan ke rumah sakit. "Dan beberapa jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," tutup Kompol Leonardo. (Mg-03/Hms-Pol).
Editor : Azis Manansang