Gorontalopost.id, GORONTALO - Setelah mengamankan dua orang yakni AP (22) dan RA (26) warga kecamatan Sipatana Kota Gorontalo. Team Rajawali Polresta Kota Gorontalo kembali mengamankan 4 orang yang berada di lokasi kejadian saat terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan RM meninggal dunia.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK. Menjelaskan bahwa 4 orang yang kembali diamankan adalah Lk.FA (27),Lk.RAS (21),Lk.SP (32) dan Pr.NF (28).
Baca Juga: Kursi ke Senayan Dapil Gorontalo RG Juara, Disusul Elnino dan Rusli
Semetara korban dalam kasus penganaiayaan ini ada dua orang yakni Lk. RM yang mengalami luka robek di kepala, perut serta luka sayatan di lengan dan Lk.MT (32) yang mengalami luka gores di bagian lengan.
“Total yang diamankan adalah enam orang dan melalui pemeriksaan secara marathon, sat reskrim Polresta Gorontalo Kota menetapkan 3 tersangka penganiayaan.
Baca Juga: 40 Petugas KPPS Gorontalo Tumbang Akibat Kelelahan Saat Pencoblosan
Dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban Lk.RM meninggal dunia dan Lk. Mengalami luka gores,”Ujar Kompol Leonardo.
"Jadi ada dua korban pada insiden penganiayaan di eks terminal Andalas, sementara untuk pelaku kami sudah tetapkan tiga orang sebagai tersangka," tutup Kasat Reskrim.(Mg-03/hms-pol)
Editor : Azis Manansang