Gorontalopost, GORONTALO - Pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi sebut saja Bunga (19) di salah satu hotel yang ada di Kelurahan Wumialo Kecamatan Kota Tengah Kota
Gorontalo, pada Minggu (24/03/2024) pukul 23.00 wita.
Berhasil diringkus Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota, kurang dari 24 jam usai kejadian.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK,MH, melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK, menjelaskan.
Baca Juga: Rotasi Bergulir di Polres Pohuwato, Wakapolres hingga Dua Kapolsek Dimutasi
Bahwa setelah menerima laporan adanya pemerkosaan, Team Rajawali langsung melakukan penyelidikan. Apalgi menurut korban bunga bahwa dirinya mengenal pelaku dengan identitas RA (25) yang merupakan warga Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan bahwa setelah mengantongi identitas
pelaku. Team rajawali langsung melakukan pencarian.
"Dan pada Senin (25/03/2024) pukul 20.15 wita berhasil mengamankan RA yang saat itu
berpapasan di jalan cokroaminoto.
Baca Juga: Survey Nasional Empat Partai di Gorontalo, Elektabilitas RG Tertinggi, Dibayangi Tonny Uloli
Jadi benar Team Rajawali telah berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswa di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo, dimana motif masih kami dalami,” ungkap.
Kompol Leonardo menambahkan saat ini pelaku RA sudah diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak untuk penyidikan lebih lanjut. (mail/Hms-pol).
Editor : Azis Manansang