Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Belanja di Lapak Gunakan Uang Palsu Remaja Paguyaman Boalemo Ditangkap Polisi

Azis Manansang • Jumat, 29 Maret 2024 | 23:08 WIB

 

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polresta Gorontalo Kota (F:hms-Pol).
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polresta Gorontalo Kota (F:hms-Pol).


Gorontalopost,   GORONTALO - Seorang remaja bernisial RSB (20) warga Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo.

Ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara, usai dilaporkan warga terkait peredaran uang palsu.

Baca Juga: Beras Penyebab Infllasi Gorontalo Lebih Tinggi Nasional, Namun NTP Petani Naik

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr Ade Permana, SIK,MH melalui Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin, SH mengatakan.

Bahwa kasus ini terungkap pada saat RSB yang awalnya mendatangi sebuah lapak pedagang barang harian.

Yang beralamatkan di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, untuk berbelanja.

Baca Juga: KPPBC TMP C Gorontalo 3 Kali Lakukan Penindakan Atas Pelanggaran Cukai

Dijelaskan Iptu Fredy,Saat berbelanja RSB mengeluarkan selembar uang kertas, dengan pecahan seratus ribu rupiah, sebagai alat tukar barang belanjaan.

Merasa curiga dengan kondisi uang yang pakai oleh RSB, pemilik secara diam-diam melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kota Utara.

“Saat kami terima laporan, kami langsung mendatangi lokasi, dan mengamankan satu orang remaja yang diduga kuat menyebarkan uang palsu,” kata Iptu Fredy Yasin.

Baca Juga: Realisasi Kinerja Akumulatif PNBP Lelang 2024, di Gorontalo Naik Sebesar Rp 612,13 Juta

Ditambahkan Iptu Fredy, dari lokasi kejadian pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu rupiah 2 lembar.

Dan langsung di bawah ke Mapolsek Kota Utara untik dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polsek Kota Utara. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait motf pelaku dan apakah ada korban lain dalam kasus ini,” tutup Iptu Fredy.(Mail/Hms-pol).

Editor : Azis Manansang
#Paguyaman #Polres Gorontalo Kota #boalemo #Belanja di Pasar Tradisional #uang palsu