Gorontalopost, GORONTALO – Seorang pemuda asal Palu Sulawesi Tengah (Sultengf) bernisial AR (22). Ditangkap jajaran Polresta Gorontalo Kota saat membawa paket narkoba yang diduga kuat sabu-sabu.
"Pelaku AR ditangkap di jalan Thayeb Gobel, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, baru-baru ini,"ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Ricky, kemarin.
Baca Juga: KUR Tersalur di Gorontalo Rp 130 M, Kabgor Jumlah Debitur Terbanyak di Gorontalo
Ricky menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang warga yang diduga kuat membawa paket sabu.
Saat diselidiki, terduga pelaku berpapasan dengan polisi di jalan dan langsung dicegat untuk digeledah barang bawaannya.
“Saat penggeledahan, kami amankan satu buah tas hitam yang di dalamnya terdapat satu sachet sabu-sabu dan satu botol parfum,” ungkap Kasat.
Baca Juga: Belanja di Lapak Gunakan Uang Palsu Remaja Paguyaman Boalemo Ditangkap Polisi
Ricky menerangkan, usai ditemukannya satu sachet paket sabu-sabu ini pihaknya langsung membawa AR beserta barang bukti ke Polresta Gorontalo Kota guna proses penyelidikan
lebih lanjut.
“Kami masih akan mendalami kasus ini terkait asal mula barang narkoba tersebut dan proses transaksinya seperti apa,” pungkasnya.(Mail/Hms-pol).
Editor : Azis Manansang