Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Pinjam Motor di Tangga 2000, Lalu Dijual ke Manado, Warga Limba Gorontalo Diciduk Polisi

Azis Manansang • Rabu, 3 April 2024 | 13:30 WIB

 

Pelaku saat diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo kota usai turun dari Mobil di terminal Andalas Gorontalo (F:Hms-pol).
Pelaku saat diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo kota usai turun dari Mobil di terminal Andalas Gorontalo (F:Hms-pol).


Gorontalopost,  GORONTALO - Pinjam motor di Tangga 2000, kemudian di jual ke Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Aksi ini dilakukan remaja berusia 23 tahun dengan inisial IB, warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Tindakan pelaku akhirnya diketahui aparat Kepolisian, saat korban melapor.

Dan tak butuh waktu lama Polisi mencoduk pelaku saat turun dari sebuah mobil, di kawasan eks terminal Andalas, kemarin (29/03/2024) Pukul 10:45 Wita.

Baca Juga: Inflasi Provinsi Gorontalo Maret Naik Dibanding Februari Lewati Prosentase Nasional

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,SIK,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK, membenarkan kejadian ini.

Kasat menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari korban dengan identitas Dapid Badu (21), sedang beraktifitas memancing di kawasan Tangga 2000, pada 25 Maret 2024.

“Saat sedang memancing, tiba-tiba pelaku yang tidak diketahui oleh korban datang dan mengajak ngobrol.

Lalu meminjam sepeda motor untuk berbelanja di salah satu minimarket yang tak jauh dari lokasi memancing,” ujar Kompol Leonardo.

Baca Juga: Kapolresta Gorontalo Pecat Personil Desersi Setahun Lebih dalam Tugas

Untuk mengelabui korban, IB ini berpura-pura menitipkan tas jenis hand bag, kepada korban,"sambung kasat Reskrim

Lebih lanjut Kompol Leo mengatakan, setelah beberapa jam kemudian korban curiga karena pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya.

Korban lantas memeriksa barang titipan pelaku, yang ternyata di dalamnya hanya berisikan dompet kosong dan selembar uang pecahan Rp 2.000.

Karena merasa jadi korban penipuan, Dapid langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Gorontalo Kota.

Baca Juga: Proyek Kanal Tanggidaa Dilidik Kejati,Spekulasi Beredar Dibiarkan Mangkrak Karena Berproses Hukum

"Dan Team Rajawali langsung melakukan serangkaian penyelidikan sehingga berhasil mengantongi identitas pelaku," terang Leonardo.

Dikatakan Kompol Leonardo, setelah ditelusuri, pelaku ternyata mengarah ke IB.

Kemudian team menuju rumah pelaku, namun ternyata pelaku sudah melarikan diri ke wilayah Manado.

"Jadi Pada hari ini, kami terima informasi jika pelaku dalam perjalanan menuju Gorontalo.

Baca Juga: Jalan Provinsi Berlubang Ditampal Polsek Suwawa

Kami selidiki mobil yang ditumpangi pelaku, dan saat tiba di eks terminal andalas.

Team rajawali langsung mengamankan Pelaku,"Ungkap Kompol Leonardo.

"Saat ini yang kami amankan baru pelaku dan 1 unit hanphone.

Untuk barang bukti sudah di jual di wilayah Manado dan akan dijemput oleh team Rajawali," pungkas Kompol Leonardo.( Mail/Hms-pol).

Editor : Azis Manansang
#Terminal Andalas Gorontalo #penggelapan motor #Kota Gorontalo #Manado #Tangga 2001