Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Sat Res Narkoba Polres Pohuwato Amankan Dua Pelaku Kasus Narkoba

Azis Manansang • Jumat, 5 April 2024 | 22:30 WIB

 

Kedua pelaku Narkoba saat diamankan jajaran Polres Pohuwato (F:hms-Pol)
Kedua pelaku Narkoba saat diamankan jajaran Polres Pohuwato (F:hms-Pol)


Gorontalopost, MARISA – Dua terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika diamankan Satuan Resnarkoba Polres Pohuwato.
Kejadian ini dibenarkan Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, SH, SIK., saat di konfirmasi, kemarin.

Dijelaskannya Satuan Res Narkoba yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Renly H Turangan, SH, bersama anggota berhasil mengamankan dua kasus pengedar dan penyalahgunaan Narkoba di kabupaten Pohuwato.

Baca Juga: Kerahkan 174 Persobil Polres Boalemo Gelar Operasi Ketupat Otanaha 2024

AKBP Winarno mengungkapkan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang di terima Sat Res Narkoba pada hari Minggu 31 Maret 2024 sekitar pukul 01.10 wita dan sekitar pukul 13.10 WITA.

Dan mengamankan 2 (dua) terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika seorang lelaki berinisial (H) bersama barang bukti 3 (tiga) sachet plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu bertempat di kecamatan Popayato.

Inisial (H) merupakan mantan Narapida kasus Narkotika yang di tangkap oleh Sat Narkoba Polres Pohuwato pada tahun 2020 dan baru bebas pada bulan Juni 2023,”jelasnya.

Baca Juga: Operasi Ketupat Pengamanan Idulfitri di Kabupaten Pohuwato Resmi Dimulai

Dan pada hari yang sama Minggu, 31 Maret 2024 dalam kasus yang berbeda ungkap satu kasus lagi.

Dan mengamankan seorang lelaki berinisial (M.A.C) bertempat di kecamatan Popayato Barat. 

Bersama barang bukti 1 (satu) sachet plastik klip sedang, yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu.

“Kedua terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika setelah dilakukan tes urine oleh Satuan Res Narkoba di Polres Pohuwato positif (+) Amphetamine dan Methamphetamine.

Baca Juga: Penjagub Gorontalo Ingatkan Perusahaan Tambang PGP Rekrut 60 Persen Warga Lokal

Kini kedua terduga pelaku bersama barang bukti di amankan satuan Resnarkoba Polres Pohuwato.

Serta barang bukti yang diduga Narkotika jenis Shabu tersebut.

Akan dibawa ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian dan penimbangan, guna proses lebih lanjut,” pungkas AKBP Winarno. (Mg-03/Hms-pol).

Editor : Azis Manansang
#Kasus Narkoba #Polres Pohuwato #Kabupaten Pohuwato