Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polres Pohuwato Amankan Dua Alat Berat di PETI Dengilo

Azis Manansang • Minggu, 19 Mei 2024 | 22:51 WIB

 

Dua alat berat jenis ekskavator yang diamankan Polres Pohuwato di pertambangan emas ilegal Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo (foto Istimewa).
Dua alat berat jenis ekskavator yang diamankan Polres Pohuwato di pertambangan emas ilegal Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo (foto Istimewa).


Gorontalopost,   DENGILO – Dua alat berat jenis ekskavator berhasil diamankan Polres Pohuwato saat penertiban di lokasi pertambangan emas ilegal (PETI) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato, belum lama ini.

Kabar beredar mengungkapkan pula kalau kedua alat berat dengan jenis kobelco warna tosca atau turqouise (pirus).

Dan hitachi warna orange dipasang polisi line saat sedang beraktivitas yang kemudian diangkut ke Polres Pohuwato untuk diamankan.

Baca Juga: Bayi di Pohuwato Meninggal Dunia Akibat Nakes Lalai

Peristiwa penangkapan dua alat berat di PETI Desa Karya Baru ini dibenarkan Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno saat dikonfirmasi.

Namun menurutnya, kedua alat berat tersebut tidak melakukan aktivitas pertambangan.

“Kedua alat itu, pas pengecekan ternyata alat itu tidak menambang (beraktivitas) atau tidak sedang menambang. Tapi sedang dalam perbaikan,” ungkap Winarno.

Baca Juga: Calon Golkar Rudy Salahuddin Resmi Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Gorontalo

Kondisi ini diakuinya berdasarkan hasil pemeriksaan kepada operator dan tukang.

“Jadi kita periksa operator dan tukang yang memperbaiki alat berat tersebut, sesuai pengakuan mereka tidak menambang, tapi sedang memperbaiki alat yang rusak itu,” ucap Winarno.

Sehingga itu kata Kapolres kedua alat berat yang diamankan telah dikembalikan kepada pemiliknya. “(Sudah) dikembalikan kepemilik,” ucapnya.(Hendris).

Editor : Azis Manansang