Gorontalopost, GORONTALO - 75 ekor Tikus seberat 30 kilogram yang sudah mati dan siap di konsumsi. Berhasil diamankan gabungan polsek pelabuhan Gorontalo dan petugas karantina ikan dan hewan.
Dari salah satu penumpang kapal KM.Daraki Nusa yang tiba di Pelabuhan pelindo Goorontalo, kemarin (17/7/2024)
Pengungkapkan kasus ini dibanarkan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK,MH, melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG) Ipda Reza Reynaldi, S.Tr.K.
Baca Juga: Keluarga Korban Penikaman di Jl Trans Sulawesi Marisa Berharap Pelaku Diganjar Hukuman Setimpal
Ia menjelaskan bahwa personil Polsek bersama karantina ikan dan hewan pagi ini mengamankan 1 Kotak yang berisi tikus mati yang siap di konsumsi.
Lebih lanjut Ipda Reza mengatakan bahwa pada 1 kotak tersebut berisi 75 ekor tikus mati dengan berat kurang lebih 30 Kg dan saat pemeriksaan.
Pemilik dengan identitas JL (53) merupakan warga Banggai Kepulauan tidak dapat menunjukan dokumen.
“Jadi tikus mati ini akan di bawa ke provinsi Sulawesi Utara untuk digunakan pada upacara keagamaan (pengucapan),” Ujar Ipda Reza
Ipda Reza menegaskan, semua daging dan hewan yang akan melintas harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan.
"Dan jika tanpa dokumen, maka tidak memenuhi syarat untuk dapat dikirimkan dan personil polsek kpg serta karantina ikan dan hewan tak akan segan melakukan penyitaan,"ucapnya.
Selanjutnya untuk saat ini 30 kg tikus disita dan rencananya akan dimusnahkan di kantor karantina. (Mg-03).
Editor : Azis Manansang