GORONTALO - Diduga lakukan penganiyaan dengan senjata tajam di salah satu kos kosan. Seorang oknum PNS sekaligus konten kreator diamankan Personil Polsek Kota
Tengah, Selasa (30/07/2024).
Baca Juga: Ayo Kunjungi Job Fair SMK Negeri Suawawa ada 15 Perusahaan Siap Buka Loker
Menurut Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana SIK,MH melalui Kapolsek Kota Tengah Ipda Sri Maystuti Usman, SH.
Pihaknya telah mengamankan Lk. AKR (31) warga Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban Lk.ARA (32) pada selasa pagi.
Baca Juga: Pertama di Gorontalo, Mulai 1 Agustus 2024 Korpri Bone Bolango Beri Perlindungan kepada 813 PPPK
Dijelaskan Ipda Maia, bahwa Lk.AKR melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah badik dan mengayunkan ke korban Lk.ARA sehingga Lk. ARA mengalami luka di bagian kepala dan dan bagian punggung
“Jadi setelah menerima laporan masyarakat, personil polsek langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, selanjutnya mengamankan Lk.AKR dirumahnya,” Ujar Ipda Maia.
Baca Juga: Aksi Pencurian Knalpot Viral di Medsos Polisi Bergerak Enam Warga Bone Bolango Ditangkap
Diakuinya saat ini Lk. AKR bersama barang bukti sudah diamankan di mapolsek dan korban masih di rawat di salah satu rumah sakit.
"Sementara untuk motif penganiayaan masih kami dalami," tutup Kapolsek.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang