Gorontalopost, GORONTALO - Sembilan orang di amankan Satreskrim Polresta Gorontalo saat viral di media sosial (medsos) kasus pengrusakan di salah satu finance yang ada di Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK.
Mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Sinar Mas Finance, terkait pengrusakan yang dilakukan oleh RD pada 6 Agustus 2024.
Baca Juga: Polwan Polda Gorontalo, Anjangsana ke Purnawirawan Polwan Rangkaian HUT Polwan ke -76
“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung gerak cepat mengamankan 9 (sembilan) orang yang terekam CCTV pada kejadian di sinar mas finance,” Ujar Kompol Leonardo.
Dijelaskan Kompol Leonardo bahwa 9 (sembilan) orang yang diamankan pada Rabu 7 Agustus 2024 pukul 22.00 wita.
Adalah RD (41), AHY (33),AL (24), SIN (32),AL (36), AAU (38), MJ (23), FP (35) Dan RL (35)
"Berdasarkan keterangan dari RD, bahwa dirinya telah melakukan pengrusakan di kantor sinar mas karena adanya salah paham yang terjadi saat berkomunikasi.
Baca Juga: DPW PKB Gorontalo Laporkan Mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy ke Polda Gorontalo
Dimana pihak RD mewakili konsumen meminta pelunasan satu unit mobil truk, namun pihak sinar mas sudah melakukan penarikan mobil tersebut," terang Kompol Leonardo.
"Saat ini ke sembilan orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan di ruang jatanras Sat reskrim Polresta Gorontalo Kota," tutup Kompol Leonardo. (Mg-03/Hms-pol).
Editor : Azis Manansang