Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Curanmmor di Kota Gorontalo Berhasil Dibongkar Team Rajawali Ternyata Pelakunya Residivis

Azis Manansang • Rabu, 4 September 2024 | 16:11 WIB

 

Pelaku dan barang bukti saat diamankan Polresta Gorontalo (F:hms-Pol)
Pelaku dan barang bukti saat diamankan Polresta Gorontalo (F:hms-Pol)

Gorontalopost, GORONTALO - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Tomulobutao Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo pada 15 Juni 2024 sekitar pukul 00.30 Wita

Berhasol dibongkar Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo berkolaborasi dengan unit reskrim Polsek Dungingi.

Kejadian ini dibenarkan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK.

Baca Juga: Bawaslu Kota Pastikan Paslon Kapala Daerah Tak Hanya Penuhi Syarat Administrasi dan Hukum Tapi Juga Kondisi Kesehatan

"Benar pada Senin 02/09 pukul 13.30 Wita, team rajawali telah berhasil mengungkap serta mengamakan pelaku curanmor yakni IAA (23) warga kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo,"ungkapnya, kemarin.

Diuraikan Kompol Leonardo setelah menerima laporan pencurian motor, team rajawali melakukan penyelidikan.

Atas hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna putih dengan nomor polisi DM 3204 AV yang terparkir di halaman rumah

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan, dari hasil penyelidikan pelaku curnamor mengarah pada Lk.IAA.

Baca Juga: Pria Asal Tolitoli Sulteng, Ditemukan Tewas Berlumur Darah di Halaman Masjid Agung Limboto

Sehingga itu team rajawali melakukan pencarian terhadap IAA, hingga pada 02 September 2024 medapat informasi jika IAA berada di wilayah kecamatan kota utara

“Jadi setelah menerima informasi IAA ada di wilayah jds kecamatan Kota utara,lalu team Rajawali langsung mendatangi dan mengamakan IAA.

Kemudian dari hasil interogasi awal  IAA mengaku jika dirinya yang telah mengambil sepeda motor tersebut,” jelas Kompol Leonardo.

Ditambahkan Kompol Leonardo, dari hasil pemeriksaan IAA bahwa setelah melakukan pencurian motor, sepeda motor tersebut talah dijual dengan harga Rp. 3.600.000.

Baca Juga: Hanya Tiga Paslon Bertarung di Pilkada Gorontalo Utara KPU Gorut Terima Dua Paslon di Hari Terakhir

Selain mengamankan IAA, team rajawali juga mengamankan sepeda motor hasil curian yang sudah di jual. Dan 1 (satu) buah hendphone merek invinix warna hitam.

Kemudian 1 ( satu ) buah behel motor beat streat warna hitam,1 (satu) buah obeng warna merah, " terang Kompol Leonardo.

"Saat ini IAA yang merupakan residivis kasus pencurian, beserta barang bukti sudah diserahkan ke unit Reskrim Polsek Dungingi untuk penyidikan lebih lanjut," tutup Kompol
Leonardo. (Mg-03).

Editor : Azis Manansang
#curanmor #Polresta Gorontalo Kota #pencurian motor #Residivis