Gorontalopost, GORONTALO - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Tomulobutao Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo pada 15 Juni 2024 sekitar pukul 00.30 Wita
Berhasol dibongkar Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo berkolaborasi dengan unit reskrim Polsek Dungingi.
Kejadian ini dibenarkan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK,MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK.
"Benar pada Senin 02/09 pukul 13.30 Wita, team rajawali telah berhasil mengungkap serta mengamakan pelaku curanmor yakni IAA (23) warga kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo,"ungkapnya, kemarin.
Diuraikan Kompol Leonardo setelah menerima laporan pencurian motor, team rajawali melakukan penyelidikan.
Atas hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna putih dengan nomor polisi DM 3204 AV yang terparkir di halaman rumah
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan, dari hasil penyelidikan pelaku curnamor mengarah pada Lk.IAA.
Baca Juga: Pria Asal Tolitoli Sulteng, Ditemukan Tewas Berlumur Darah di Halaman Masjid Agung Limboto
Sehingga itu team rajawali melakukan pencarian terhadap IAA, hingga pada 02 September 2024 medapat informasi jika IAA berada di wilayah kecamatan kota utara
“Jadi setelah menerima informasi IAA ada di wilayah jds kecamatan Kota utara,lalu team Rajawali langsung mendatangi dan mengamakan IAA.
Kemudian dari hasil interogasi awal IAA mengaku jika dirinya yang telah mengambil sepeda motor tersebut,” jelas Kompol Leonardo.
Ditambahkan Kompol Leonardo, dari hasil pemeriksaan IAA bahwa setelah melakukan pencurian motor, sepeda motor tersebut talah dijual dengan harga Rp. 3.600.000.
Baca Juga: Hanya Tiga Paslon Bertarung di Pilkada Gorontalo Utara KPU Gorut Terima Dua Paslon di Hari Terakhir
Selain mengamankan IAA, team rajawali juga mengamankan sepeda motor hasil curian yang sudah di jual. Dan 1 (satu) buah hendphone merek invinix warna hitam.
Kemudian 1 ( satu ) buah behel motor beat streat warna hitam,1 (satu) buah obeng warna merah, " terang Kompol Leonardo.
"Saat ini IAA yang merupakan residivis kasus pencurian, beserta barang bukti sudah diserahkan ke unit Reskrim Polsek Dungingi untuk penyidikan lebih lanjut," tutup Kompol
Leonardo. (Mg-03).