Gorontalopost, GORONTALO - Residivis pencurian berenisial RHK alias Tarabe (19) kembali berulah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi diantaranya motor Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.
Pelaku warga Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo akhirnya diringkus Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota, kemarin, sekitar pukul 18.00 wita.
Baca Juga: KPU Kabgor Tetapkan 301 Jumlah DPT Kabupaten Gorontalo Pilkada 2024
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK., MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK mengatakan.
Penangkapan ini bermula dari laporan Deddi wirawan yang mengadukan kehilangan satu unit Sepeda Motor Honda Beat F-1 warna Hitam.
DM 2773 FD yang terparkir di halaman salah satu warkop yang ada di Kelurahan Limba U II Kecamatan Kota Selatan.
Dijelaskan Kompol Leonardo, saat itu pemilik motor hendak melaksanakan sholat jumat dan memarkirkan kenderaannya di depan salah satu warkop.
Namun saat kembali dari mesjid tersebut Deddi tidak melihat lagi sepeda motornya.
Baca Juga: KPU Kabgor Tetapkan Empat Paslon Bertarung di Pilkada 2024
“Berdasarkan laporan ini,team rajawali melakukan penyelidikan dan kasus ini mulai terungkap dimana pelaku pencurian mengarah pada RHK yang merupakan residivis”, ujar Kompol Leonardo
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan, setelah mendapati informasi jika RHK ada di Kelurahan Dembe Kecamatan Kota Barat.
Team rajawali bergerak dan pukul 18.00 wita berhasil mengamankan RHK bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DM 2773 FD.
"Dari hasil interogasi, RHK mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik Deddi, serta ada dua sepeda motor lainnya dan 5 unit HP yang telah di ambil oleh RHK," terang Kasat Reskrim.
Baca Juga: Pleno KPU Kota Gorontalo Tetapkan 146.070 DPT Pilkada 2024
Lebih lanjut Kompol Leonardo menuturkan bahwa untuk saat ini barang bukti yang sudah di amankan 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Beat F-1 DM 2773 FD warna Hitam.
Kemudian 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Beat Sreat DM 2895 SQ warna Hitam Merah,1 Unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter Z1 DM 6936 EP warna Merah pemilik Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.
3 Unit Handphone masing masing merk Readmi warna biru, Samsung warna Hitam dan readmi warna biru hitam
"Saat ini RHK dan barang bukti sudah diserahkan ke unit reskrim untuk penyelidikan dan penyidikan lanjut," tutup Kasat Reskrim. (Mg-03).
Editor : Azis Manansang