Gorontalopost, GORONTALO - Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota amankan 7 Unit Sepeda Motor dan satu pasangan bukan muhrim.
Pengungkapkan kasus ini saat operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dipimpin Kapolsek Iptu Fredy Yasin,SH , belum lama ini.
Menurut Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK,MH, melalui kapolsek Iptu Fredy Yasin.
Baca Juga: Kampanye Perdana Tonny-Marten Siapkan Beasiswa Bagi 1.000 pelajar, Optimis Turunkan Angka Kemiskinan
Pelaksanaan patroli KRYD adalah guna menciptakan rasa aman ditengah masyarakat. Smenurunkan angka Kriminalitas pada malam hari dan menanggapi aduan masyarakat melalui call center terkait balapan liar dan kos kosan
Dijelaskan Iptu Fredy bahwa patroli dilakukan dengan menyusuri sepanjang ruas jalan andalas, warung yang di duga menjual miras,kos kosan,cafe/karaoke, pemukiman warga,objek vital dan tempat-tempat lain yang dianggap rawan.
“Patroli KRYD kami focuskan di minuman keras, kos kosan dan aksi balap liar serta pengguna knalpot Brong untuk mengurangi potensi gangguan Kamtibmas lainnya,” tutur Iptu Fredy.
Baca Juga: Kuasa Hukum Paslon SIAP Layangkan Gugatan, Sebut Ilomata Tidak Layak Jadi Calon
Lebih lanjut Iptu Fredy mengungkapkan bahwa menindak lanjuti laporan masyarakat melalui hallo Kapolresta,patroli KRYD Polsek Kota Utara berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, 4 botol cap tikus dan satu pasangan bukan muhrim di kamar kos.
Dengan adanya patroli KRYD yang dilaksanakan oleh Polsek Kota Utara, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Keberadaan Polisi yang rutin berpatroli juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan Konvensional dan kenakalan remaja," tutup Iptu Fredy. (Mg-03).
Editor : Azis Manansang