Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Terlilit Hutang Curi HP Dan Laptop Temannya Wanita Warga Pulubala Diamankan Polisi

Azis Manansang • Rabu, 9 Oktober 2024 | 22:14 WIB

 

Wanita dengan inisial PAH (28) saat diamankan unit Reserse dan Kriminal Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota. (F:hms-pol)
Wanita dengan inisial PAH (28) saat diamankan unit Reserse dan Kriminal Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota. (F:hms-pol)


Gorontalopost, GORONTALO - Seorang wanita dengan inisial PAH (28) diamankan unit Reserse dan Kriminal Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota.

Diduga telah melakukan pencurian dua Unit HP dan Laptop milik dari VUPL senilai Rp. 50.500.000 (lima puluh juta lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga: Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan Umumkan Hubungan Keluarga dengan Paslon Pilkada

"Wanita yang merupakan warga kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo nekad melakukan aksinya pencurian karena terlilit utang," ungkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK, MH melalui Kapolsek Kota Barat Akp Pomil Montu, SH, kemarin.

Kapolsek mengungkapkan kronologis kejadiannya berawal ketika pihaknyah menerima laporan pada tanggal 04 Oktober 2024.

Tentang adanya pencurian di Kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat, Unit resrkim langsung melakukan olah TKP.

Baca Juga: Hanya Sebagai Perantara, Komisioner KPU Kota Gorontalo Bantah Lakukan Penipuan

Lebih lanjut diungkapkan AKP Pomil, bahwa setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi saksi.

terduga pelaku pencurian mengarah pada PAH yang merupakan teman korban, kemudian langsung mengamankan PAH pada 5 Oktober 2024 .

“Jadi setelah diamankan bersama barang bukti, PAH mengaku jika dirinya memang sudah berniat mengambil barang barang tersebut dan akan digadaikan untuk membayar hutangnya," ujar AKP Pomil.

Dari hasil interogasi, PAH mengaku telah mengambil dua Unit HP dan 1 Unit Laptop tersebut disaat korban sedang tidur terlelap.

Baca Juga: Kampanye Istiqomah Ungkap Ide dan Gagasan Menuju Bone Bolango Lebih Baik

"Dimana kedua HP tersebut terletak di atas kasur samping kepala, lalu melihat laptop dan cars yang ada di meja ruang tamu lalu pergi membawa ketiga barang tersebut," ungkapnya.

Dijelaskan AKP Pomil, setelah menyimpan barang,PAH membuat skenario seolah olah ada orang yang masuk dalam rumah.

Dengan cara membuka pintu dapur lalu menyusun bangku atau tempat untuk pijakan kaki di samping rumah agar korban tidak mencurigainya.

"Saat ini PAH dan barang bukti berupa Iphone 13 Promax, Iphone 15 Promax dan 1 Unit Laptop Asus sudah diamankan di polsek kota Barat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"tutup AKP Pomil.(Mg-03).

Editor : Azis Manansang
#pencurian hp #Polresta Gorontalo #laptop #curi hp teman