Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Pelaku Pencabulan Pelajar di Pohuwato Ditangkap, Tim Resmob Polda Kerjasama Polres Pohuwato

Azis Manansang • Kamis, 5 Desember 2024 | 21:32 WIB

 

Pelaku saat diamankan Tim Resmob Polda dan Polres Pohuwato. (F:hms-Pol)
Pelaku saat diamankan Tim Resmob Polda dan Polres Pohuwato. (F:hms-Pol)

Gorontalopost, GORONTALO – Kerjasama antara Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo dan Tim Resmob Polres Pohuwato berhasil membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku pencabulan inisial UB (32).

Pelaku yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diamankan di Desa Karya Indah, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato pada Senin (02/12/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Juga: Pasangan IRIS Unggul di Pilbup Bone Bolango, MULUS Ikuti di Posisi Kedua

Sumnber kepolisian mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku terhadap seorang pelajar berinisial NY (16).

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan UB sebagai DPO. Proses pencarian intensif pun dilakukan oleh aparat kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, S.IK, MH, mengungkapkan.

Bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi yang baik antara Tim Resmob Otanaha dan Tim Resmob Polres Pohuwato.

Baca Juga: KADIN Gorontalo Dukung Program GENTING untuk Cegah Stunting di Provinsi

Informasi mengenai keberadaan pelaku yang tengah berada di rumah orang tuanya di Desa Karya Indah diterima dari warga setempat.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Nur Santiko.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang sangat berguna dalam proses penangkapan ini.

Pelaku kini telah berada dalam tahanan kepolisian dan proses hukum akan segera dilakukan.

Kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey Raih Suara Terbanyak di Pilkada Gorontalo Utara 2024

“Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya dalam kasus pencabulan seperti ini,” tegasnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan setiap tindak kejahatan di lingkungan mereka.

“Kerjasama dengan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera,” tutup Kombes Pol. Nur Santiko.(Mg-08).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #Polres Pohuwato #pelaku pencabulan #Tim Resmob #POLDA GORONTALO