Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Konsumsi Ganja di Rooftop Masjid, Pria di Gorontalo Diamankan Polisi

Azis Manansang • Selasa, 14 Januari 2025 | 15:20 WIB

 

pria berinisial RMS saat menjalani pemeriksaan di Polresta Gorontalo.(F:hms-Pol)
pria berinisial RMS saat menjalani pemeriksaan di Polresta Gorontalo.(F:hms-Pol)

Gorontalopost, GORONTALO – Seorang pria berinisial RMS (35), warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. 

Diamankan Opsnal Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota saat sedang mengonsumsi ganja pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 23.55 WITA.

Baca Juga: Viral! Remaja Lompat dari Kapal Ferry Pagimana-Gorontalo

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui call center Polresta Gorontalo Kota.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.IK., MH, melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya, S.TrK, S.IK.

Mengungkapkan bahwa laporan menyebutkan aktivitas mencurigakan seorang pria di rooftop salah satu masjid di Kecamatan Kota Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal bergerak cepat ke lokasi dan mendapati RMS.

Baca Juga: Oknum Pengacara di Gorontalo Diduga Tipu dan Peras Warga Hingga Rp 24 Juta

“Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu linting narkotika diduga jenis ganja dan tiga lembar kertas papir.

Saat pemeriksaan lebih lanjut di rumah RMS, kami juga menemukan satu fak kertas papir,” ungkap AKP Dimas.

Barang bukti tersebut diakui oleh RMS sebagai miliknya yang dibeli secara daring.

Saat ini, RMS telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus menyelidiki jaringan peredaran narkoba terkait kasus ini.

Kasat Narkoba juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba.

Baca Juga: Bupati Bone Bolango Perjuangkan 800 Tenaga Honorer untuk Diangkat PPPK

Dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke layanan Hallo Kapolresta di 0821-9275-2828 atau call center Polresta Gorontalo Kota.

"Bersama-sama kita wujudkan Gorontalo bebas narkoba," tutupnya.(Mg-03)

Editor : Azis Manansang
#satnarkoba #Polresta Gorontalo Kota #penangkapan narkoba #Kejahatan narkotika #Ganja