Gorontalopost, GORONTALO - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kota Gorontalo.
Kali ini, seorang gadis remaja diduga menjadi korban kekerasan seksual yang ironisnya dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Baca Juga: Temui Tursandi Alwi,Gusnar Ismail Sebut Pembangunan Gorontalo Butuh Kolaborasi
Kasus memilukan ini dilaporkan oleh paman korban, inisial L (39), ke Polresta Gorontalo Kota pada 20 November 2024.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman.
“Masih didalami, inshaallah naik sidik,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Berdasarkan laporan, tindakan bejat ini diketahui oleh ibu kandung korban, yang kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada paman korban.
Peristiwa ini diduga terjadi pada September 2024. Korban, yang masih duduk di bangku SMA. Mengaku awalnya dipaksa memegang alat vital ayahnya, hingga kemudian dipaksa melakukan tindakan yang lebih jauh.
Kejadian ini baru terungkap beberapa waktu setelah korban berani menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya.
Pelaku, yang diketahui merupakan seorang anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Gorontalo, kini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kombes Pol Ade Permana melalui Kompol Leonardo menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara tuntas untuk memberikan keadilan kepada korban.
Kasus ini menjadi salah satu contoh penting perlunya pengawasan lebih terhadap kekerasan dalam lingkungan keluarga.
Masyarakat diharapkan terus berperan aktif melaporkan dugaan kekerasan serupa, sementara pemerintah diminta meningkatkan upaya perlindungan terhadap anak.(Mg-03)
Editor : Azis Manansang