Gorontalopost, GORONTALO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota kembali mencetak prestasi.
Dengan mengamankan seorang pria berinisial MDDT (26), warga Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.
Baca Juga: Pesta Miras Empat Tersangka Rudapaksa Dua Anak di Sebuah Bengkel di Gorontalo
MDDT diamankan pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 06.00 WITA di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota AKP Dimas Wicaksono Wijaya, S.Tr.K., S.IK., penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.
Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kosnya, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk alat hisap sabu, timbangan digital, pireks kaca, serta plastik klip berisi narkotika jenis sabu.
"Setelah kami lakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang mengindikasikan MDDT sebagai pengguna sekaligus pengedar.
Baca Juga: Pembangunan Ekonomi Gorontalo Tertinggal Jauh dari Sulteng dan Maluku
Saat ini, tersangka telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap AKP Dimas.
Keberhasilan polisi dalam menangkap MDDT mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di Gorontalo masih menjadi ancaman serius.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Mg-03)
Editor : Azis Manansang