Gorontalopost, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.
Berhasil menangkap DJ, seorang kontraktor yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo.
Baca Juga: Tantangan Pendidikan di Gorontalo SMK Kekurangan Guru, Lulusan Belum Maksimal Terserap Dunia Kerja
DJ dijemput paksa di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, setelah berulang kali menghindari panggilan penyidik.
Menurut Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol Tumpal Alexander, DJ awalnya kooperatif saat diperiksa sebagai saksi.
Namun, setelah statusnya naik menjadi tersangka, ia memilih kabur ke luar daerah.
Upaya penjemputan paksa dilakukan setelah DJ dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Begitu tiba di Bandara Djalaluddin Gorontalo, DJ langsung dibawa ke Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Tradisi Balap Perahu di Marisa Jadi Daya Tarik Lebaran 2025
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek jalan tersebut.
Polda Gorontalo menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi proyek infrastruktur di Gorontalo.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang