Gorontalopost, GORONTALO - Pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Hal ini kembali dibuktikan dengan keberhasilan Polresta Gorontalo Kota dalam menangkap seorang terduga pengedar narkoba berinisial RM (27) berkat informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Sosok Selegram Lisa Mariana, Model Seksi, Pebisnis Sukses, dan Ibu Dua Anak
Pelaku yang berasal dari Kotamobagu itu ditangkap di sebuah kos di Jalan Bypass, Kelurahan Tamalate, Kota Gorontalo, pada Rabu (16/03).
Kasat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas Wicaksono Wijaya, mengungkapkan bahwa informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam memberantas peredaran narkotika.
Dalam kasus RM, tim opsnal langsung bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai keberadaan pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, RM diamankan dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga sebagai sabu-sabu.
Baca Juga: Open House Wakil Ketua DPRD Gorontalo Jadi Ajang Silaturahmi Lebaran
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka peredaran narkotika di Kota Gorontalo.
Mereka tidak akan memberi celah bagi pelaku penyalahgunaan narkoba untuk beraksi di wilayah tersebut.
Polisi juga mendorong masyarakat agar tidak ragu dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Dengan meningkatnya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kota Gorontalo dapat terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Upaya ini membutuhkan kerja sama yang berkelanjutan agar peredaran narkoba dapat ditekan secara signifikan.
Baca Juga: Lonjakan Pemudik dari Manado Menuju Gorontalo Palu Sulteng di Terminal Malalayang Semakin Ramai
Semua elemen masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (Mg-03).
Editor : Azis Manansang