Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Tim Gabungan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Gorontalo, Motor Ditemukan di Bolmong

Azis Manansang • Selasa, 8 April 2025 | 09:29 WIB

 

Tim gabungan Resmob Raja Bogani Bolmong. Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota, dan Reskrim Polsek Kota Tengah berhasil menangkap pelaku dan barang bukti (F:hms-Pol)
Tim gabungan Resmob Raja Bogani Bolmong. Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota, dan Reskrim Polsek Kota Tengah berhasil menangkap pelaku dan barang bukti (F:hms-Pol)

Gorontalopost, GORONTALO - Kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial kini berhasil diungkap aparat kepolisian.

Kejadian itu terjadi pada 28 Maret 2025 sekitar pukul 20.25 WITA di halaman Toko Plastik Gajah, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Baca Juga: Polda Gorontalo Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Lebaran Ketupat, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara

Sepeda motor milik salah satu karyawan toko tersebut raib saat diparkir.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menjelaskan.

Bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Resmob Raja Bogani Bolmong.

Dan Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota, dan Reskrim Polsek Kota Tengah.

Tim gabungan memperoleh informasi bahwa motor curian tersebut berada di tangan seorang warga Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Sepeda motor Yamaha M3 warna hijau dengan nomor polisi DM 3798 JO.

Baca Juga: Menuju Gorontalo Religius, Wali Kota Adhan Dambea Gencarkan Razia Tempat Maksiat

Berhasil diamankan dari tangan RM yang mengaku membeli motor itu seharga Rp 5,5 juta dari orang tak dikenal.

Setelah pengamanan barang bukti, penyelidikan terus berlanjut.

Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku utama, MRL (24), warga Tomini, Kabupaten Bolmong Selatan.

Ia diamankan di sebuah kos di Kelurahan Paguyaman dan mengakui telah mencuri motor tersebut di halaman toko.(Mg-03).

Editor : Azis Manansang
#Polres Bolmong #Gorontalo #tim gabungan #kasus pencurian #Polresta Gorontalo Kota