Gorontalopost, GORONTALO - Kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial kini berhasil diungkap aparat kepolisian.
Kejadian itu terjadi pada 28 Maret 2025 sekitar pukul 20.25 WITA di halaman Toko Plastik Gajah, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Sepeda motor milik salah satu karyawan toko tersebut raib saat diparkir.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menjelaskan.
Bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Resmob Raja Bogani Bolmong.
Dan Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota, dan Reskrim Polsek Kota Tengah.
Tim gabungan memperoleh informasi bahwa motor curian tersebut berada di tangan seorang warga Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sepeda motor Yamaha M3 warna hijau dengan nomor polisi DM 3798 JO.
Baca Juga: Menuju Gorontalo Religius, Wali Kota Adhan Dambea Gencarkan Razia Tempat Maksiat
Berhasil diamankan dari tangan RM yang mengaku membeli motor itu seharga Rp 5,5 juta dari orang tak dikenal.
Setelah pengamanan barang bukti, penyelidikan terus berlanjut.
Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku utama, MRL (24), warga Tomini, Kabupaten Bolmong Selatan.
Ia diamankan di sebuah kos di Kelurahan Paguyaman dan mengakui telah mencuri motor tersebut di halaman toko.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang