GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota melalui Team Rajawali berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air milik PDAM yang meresahkan warga.
Pelaku berinisial FGN (23), warga Kecamatan Kota Barat, berhasil diamankan pada Selasa (8/4/2025).
Baca Juga: KDRT Berdarah Jelang Lebaran, Kapolres Pohuwato: Hindari Miras, Sumber Malapetaka
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.IK., MH. melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.IK.
Menyampaikan, pihaknya menerima laporan dari PDAM pada 5 April terkait kehilangan 28 unit meteran air, dengan total kerugian sekitar Rp21 juta.
“Team Rajawali yang dipimpin oleh Wakasat Iptu Hermanto langsung melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 16.30 WITA, pelaku berhasil diamankan saat hendak menjual barang curian di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat,” ujar AKP Akmal.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 26 unit meteran air.
Baca Juga: Sabu Disembunyikan di Sandal, Polres Pohuwato Tangkap Dua Pengedar Sabu, Satu DPO
Dan satu unit bentor yang digunakan pelaku dalam aksinya, dan satu bilah parang yang digunakan untuk memotong pipa.
“Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Akmal.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena telah merugikan masyarakat dan perusahaan daerah.
Proses penyidikan kini tengah berjalan untuk menelusuri
kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. (MG-03).