GORONTALO- Polresta Gorontalo Kota melalui tim Rajawali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di wilayah kota.
Seorang pria berinisial ASM (32), warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diamankan sebagai pelaku utama.
Baca Juga: Debat Publik PSU Pilkada Gorut Sepi, Begini Alasan Tiga Paslon Tak Hadir
Kapolresta Kombespol Dr. Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menjelaskan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AP (22) yang kehilangan motornya saat diparkir di sebuah warung kopi dekat kampus pada malam hari, 28 Maret 2025.
Setelah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), identitas pelaku mengarah pada ASM.
Tim yang dipimpin Wakasat Reskrim Iptu Hermanto langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya di Kelurahan Dutulanaa, Limboto, pada 11 April malam.
Baca Juga: Sikap Hati-Hati Bupati Pohuwato, Tunda Tarik Dana dari Bank SulutGo
Dari hasil interogasi, ASM mengaku telah mencuri motor di 10 lokasi berbeda di Kota Gorontalo.
Polisi pun bergerak cepat mencari barang bukti dan berhasil mengamankan 9 unit motor. Hasil curian yang sudah dijual di beberapa tempat di Kabupaten Gorontalo. (Mg-03)
Editor : Azis Manansang