Gorontalopost, GORONTALO – Warga Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, patut diapresiasi.
Atas kecepatan mereka dalam melaporkan aksi penganiayaan yang melibatkan dua pria bersenjata tajam, kemarin malam (16/5/2025).
Baca Juga: Satpol-PP Kota Gorontalo Razia Kos dan Karaoke, 9 Warga Terjaring Pekat
Kedua pelaku, CH dan ID, melakukan penganiayaan terhadap FD dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai dan pisau lipat di kawasan Pasar Sentral.
AKP Akmal Novian Reza menjelaskan bahwa timnya bisa bertindak cepat karena adanya laporan masyarakat melalui layanan “Hallo Kapolresta”.
“Kolaborasi warga dan polisi seperti ini yang sangat kami harapkan.
Ini bukti bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga peran aktif masyarakat,” jelasnya.
Keduanya kini sudah diamankan di Polresta Gorontalo Kota dan dijerat proses hukum.
Baca Juga: Bupati Ismet Mile Kembalikan Masjid Al-Marhamah Sebagai Masjid Agung
Pihak kepolisian menegaskan akan meningkatkan patroli malam.
Dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kekerasan untuk mengganggu ketertiban.(MG-03)
Editor : Azis Manansang