Gorontalopost, PAGUYAMAN – Aksi tegas ditunjukkan Kapolsek Paguyaman, IPTU Juwari, SH, saat menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Roni-Ramdan, Thoriq-Nurjana Resmi Menang Pilkada Gorontalo Utara
Langkah ini menjadi sinyal kuat penegakan hukum terhadap praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan.
Operasi diawali dengan imbauan langsung dari Kapolsek kepada warga yang berada di sekitar lokasi tambang liar.
Dalam arahannya, IPTU Juwari menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghentikan seluruh bentuk aktivitas tambang ilegal.
“Kami minta seluruh warga untuk segera meninggalkan lokasi dan tidak melakukan aktivitas tambang dalam bentuk apa pun,” tegasnya di hadapan para penambang.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap imbauan tersebut, Kapolsek bersama anggota turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Refleksi Tiga Periode Hamim Pou Membangun Bone Bolango dengan Akal, Hati, dan Keberanian
Namun, tim masih menemukan aktivitas tambang liar yang berlangsung secara terang-terangan, lengkap dengan penggunaan mesin jet alkon dan alat berat seperti excavator.
Melihat situasi itu, pihak kepolisian kembali mengambil langkah persuasif namun tegas. Para penambang dibubarkan dan aktivitas tambang dihentikan di tempat.
“Alhamdulillah, proses pembubaran berjalan lancar tanpa ada perlawanan. Situasi di lokasi tetap aman dan kondusif,” kata Kapolsek saat mengakhiri operasi.
Langkah cepat dan persuasif ini menjadi bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Serta menindak aktivitas ilegal yang dapat merusak alam dan merugikan masyarakat.(Mg-02/Man)
Editor : Azis Manansang