Gorontalopost, GORONTALO – Tindakan cepat gabungan Tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dan Tim Srigala Utara dari Polsek Kota Utara membuahkan hasil.
Seorang pemuda berinisial NK (20), warga Kecamatan Dumbo Raya.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Kios Parfum di Liluwo Kota Gorontalo
Akhirnya diamankan atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam, yang terjadi Jumat malam (23/5/2025) di Kos Medistar, Kelurahan Wongkaditi Timur, Kota Utara.
Dihimpun dari sejumlah sumber di Kepolisian, insiden bermula ketika korban, BI (19), baru saja tiba dan masih berada di lantai bawah kos.
Tiba-tiba, NK yang merupakan mantan pacarnya dan diduga dalam keadaan mabuk.
Datang dari belakang, mengacungkan sebilah badik ke arah wajah BI, lalu memaksanya masuk ke kamar lantai dua.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa malam (27/5) sekitar pukul 19.30 WITA di lokasi yang sama.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.IK, mengungkapkan bahwa pihaknya.
Baca Juga: Polsek Kabila Buru Pelaku Pana Wayer di Rental PlayStation di Kabila
Turut menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah badik, sembilan anak panah wayer, dan satu pelontar.
Badik yang digunakan saat kejadian sempat disembunyikan pelaku di tempat teman dekatnya.
"Kejahatan dengan senjata tajam sangat mengganggu rasa aman masyarakat.
Kami mendorong masyarakat untuk tak ragu melapor jika melihat potensi tindak kekerasan di sekitarnya," tegas AKP Akmal.(Mg-03/mail).
Editor : Azis Manansang