Gorontalopost, GORONTALO – Aksi cepat tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota kembali membuktikan komitmen mereka dalam menjaga keamanan masyarakat.
Seorang pria berinisial A.H. (63), warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan.
Baca Juga: Puskesmas Telaga Puncak Lumpuh Total Akibat Longsor, Layanan Kesehatan Dipindahkan ke Rumah Warga
Ditangkap hanya beberapa menit usai melakukan penikaman terhadap seorang pria di kawasan Pasar Beringin, Senin malam (2/6/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.
Peristiwa bermula saat korban, I.K.R. (47), sedang bermain kartu di depan warung miliknya bersama sejumlah teman.
Tanpa peringatan, pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras tiba-tiba datang dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam.
Korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke RS Aloe Saboe untuk mendapatkan perawatan serta visum.
Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tak lama setelah kejadian berlangsung.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.IK, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan warga.
"Begitu informasi masuk, tim segera menuju lokasi, mengamankan pelaku, dan memastikan korban mendapat pertolongan medis.
Kami juga telah memintai keterangan dari para saksi," jelasnya.
Tindakan sigap aparat ini menuai apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai, kehadiran cepat aparat di lapangan berhasil mencegah potensi konflik susulan.
Baca Juga: Modus Rumah Impian Berujung Tipu-Tipu, Pria Asal Manado Raup Ratusan Juta dari Skema Cash Tunda
"Respons cepat terhadap kejadian ini adalah bentuk pelayanan prima dari kami. Tidak ada ruang bagi kekerasan, apalagi yang mengancam keselamatan warga," tambah AKP Akmal.
Pihak Polresta juga kembali mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras dan segera melapor jika ada indikasi gangguan keamanan di lingkungan mereka.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang