Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Gorontalo, 35 Motor Jadi Barang Bukti Beraksi di 5 Provinsi

Azis Manansang • Kamis, 12 Juni 2025 | 19:42 WIB

 

Pelaku saat diamankan Tim Opsnal Resmob Otanaha Polda Gorontalo. ( F:hms-Pol)
Pelaku saat diamankan Tim Opsnal Resmob Otanaha Polda Gorontalo. ( F:hms-Pol)

 

Gorontalopost, GORONTALO – Tim Opsnal Resmob Otanaha Polda Gorontalo kembali menorehkan keberhasilan dalam pengungkapan kejahatan lintas provinsi.

Kali ini, seorang pria berinisial IL (27) yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berhasil diringkus saat hendak menjual motor curian di wilayah Gorontalo, Senin (9/6/2025).

Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan bantuan dari Polres Parigi Moutong, Polda Sulawesi Tengah, yang tengah menangani dua kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya.

Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur, S.H., S.IK, MH, menjelaskan bahwa pelaku memiliki modus operandi licik.

Dalam salah satu aksinya, IL berpura-pura membutuhkan tumpangan dari Desa Taopa ke Desa Moutong.

Di tengah perjalanan, ia menjatuhkan ponselnya sebagai pengalihan perhatian, lalu mengancam korban dengan pisau dan kabur membawa motor korban.

“Ada juga kasus lain, di mana pelaku mencuri saat korban tertidur di hotel.

Ia membawa kabur kunci, uang tunai, dan sepeda motor korban,” ujar Kombes Pol Yos Guntur.

Bermodalkan informasi dari masyarakat, Tim Resmob melacak keberadaan pelaku.

IL akhirnya diamankan saat sedang duduk santai di atas motor Beat Street coklat tanpa plat nomor, di Desa Saripi, Kabupaten Boalemo.

Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa dua ponsel (Oppo dan Samsung), tiga kunci motor, tas selempang, kartu ATM, SIM, buku tabungan, serta barang pribadi lainnya.

“Dalam pemeriksaan awal, IL mengaku sudah menjalankan aksinya di 36 lokasi berbeda, mencakup lima provinsi,” ungkap Yos.

Rinciannya: 15 lokasi di Gorontalo, 13 di Sulawesi Tengah (Palu dan Parigi Moutong), 6 di Sulawesi Utara (Manado dan Minahasa), 1 di Maluku Utara (Ternate), dan pencurian ponsel di Bone Bolango, Gorontalo.

Total kendaraan yang digasak mencapai 35 unit dengan berbagai merek, seperti Vario, Mio, Beat, Revo, dan Scoopy.

Saat ini, IL telah diserahkan dalam kondisi sehat kepada pihak Polres Parigi Moutong pada Selasa dini hari (10/6) untuk diproses lebih lanjut, beserta satu unit motor hasil curiannya.

“Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antarwilayah dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Sinergi seperti inilah yang akan terus kami bangun,” tegas Yos.(Mg-03)

Editor : Azis Manansang
#curanmor #pelaku curanmor dibekuk #KejahatanJalanan #lintas provinsi #pencurian motor #resmob #POLDA GORONTALO