Gorontalopost, POPAYATO – Modus penyelundupan narkoba kini makin beragam dan tak terduga.
Seorang pria berinisial HK (43), warga Desa Botungale, Kecamatan Popayato Barat, diamankan oleh petugas Polres Pohuwato.
Saat melintas di Pos Perbatasan Molosipat, Minggu pagi (15/06/2026) sekitar pukul 07.00 WITA.
Pelaku yang berprofesi sebagai petani ini diduga membawa dua paket kecil narkotika jenis sabu, yang disembunyikan dengan cara unik.
Yakni dibungkus dalam uang pecahan Rp 10 ribu dan diselipkan di tutup galon bensin.
“Petugas curiga dengan gelagat pelaku saat pemeriksaan. Setelah dilakukan penggeledahan.
Ditemukan sabu yang disamarkan dalam uang pecahan dan galon berisi bensin,” ungkap Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni.
Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut dibeli pelaku di wilayah Moutong, Sulawesi Tengah, seharga Rp 2,1 juta.
Rencananya, barang haram itu akan diedarkan kembali di wilayah Popayato.
Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh Satresnarkoba Polres Pohuwato.
Baca Juga: Viral! Pria Tanpa Celana Kabur Usai Gagal Perkosa Anak 12 Tahun di Pohuwato
Sementara barang bukti akan dikirim ke BPOM Gorontalo untuk pengujian laboratorium.
“Kami pastikan kasus ini ditindak tegas. Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya bisa mencapai 12 tahun penjara,” tegas AKBP Busroni.
Polres Pohuwato pun memastikan akan memperketat pengawasan di jalur-jalur perbatasan.
Terutama menjelang hari besar atau musim liburan yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba masuk ke wilayah Gorontalo.
Penjagaan perbatasan akan terus kami tingkatkan,” tutupnya.
(Ram/Mg-08)
Editor : Azis Manansang