Gorontalopost, MARISA – Niat jahat seorang pria berinisial YT, warga Desa Pangi, Boalemo.
Berubah semakin bejat saat ia menyelinap masuk ke rumah seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Pohuwato.
Awalnya hendak mencuri uang, YT malah mencoba memperkosa korban yang tengah tertidur di kamar.
Insiden ini terjadi pada 9 Juni 2025 dini hari.
Melihat korban yang sedang tertidur memakai daster melalui celah pintu kamar, YT tergoda dan memutuskan masuk ke dapur.
Ia mengambil gunting dan mencongkel grendel pintu kayu untuk membuka kamar korban.
"Aksi pelaku memang sudah sangat keterlaluan. Dari niat mencuri, berubah menjadi upaya rudapaksa," ungkap Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, saat konferensi pers pada Jumat, 20 Juni 2025, di Mapolres Pohuwato.
Begitu masuk, YT mematikan lampu kamar, membuka celananya, dan mulai menyentuh tubuh korban.
Namun, korban yang terbangun langsung berteriak keras.
Baca Juga: Buku Prabowo Terbit di Rusia Jelang Pertemuan dengan Putin, Diapresiasi Akademisi dan Militer
Pelaku panik dan menampar korban tiga kali dengan tangan terkepal dalam upaya membungkamnya, sebelum akhirnya melarikan diri.
Beberapa hari kemudian, setelah video CCTV insiden tersebut beredar luas di media sosial.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Boalemo pada 15 Juni 2025, didampingi keluarganya.
Ia kemudian dijemput oleh tim opsnal Polres Pohuwato untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak dan kekerasan fisik.
“Pelaku kini diamankan dan berkas perkaranya masih dalam proses untuk tahap satu, guna dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pohuwato,” ujar AKBP Busroni.(Hen)
Editor : Azis Manansang